Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas DLH menunjukkan aliran lindi berbau mengaliri drainase SPPG Grogol yang diduga juga mengalir ke drainase di warga. 
Petugas DLH menunjukkan aliran lindi berbau mengaliri drainase SPPG Grogol yang diduga juga mengalir ke drainase di warga. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Grogol yang terletak di Desa Grogol Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

Langkah ini diambil setelah fasilitas penyedia program Menu Bergizi Gratis (MBG) tersebut viral di media sosial karena kedapatan membuang cairan hitam pekat berbau menyengat langsung ke selokan warga.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Ponorogo menerjunkan tim khusus guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional di salah satu dapur Menu Bergizi Gratis ( MBG) tersebut, Jumat (17/07/2026). 

Dari hasil pemeriksaan lapangan, otoritas lingkungan hidup setempat menemukan bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki oleh mitra SPPG tersebut tidak memenuhi standar regulasi yang berlaku. 

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Sapto Djatmiko, menegaskan bahwa pihak pengelola wajib segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah mereka.

"Ya memang itu nanti untuk harus perbaikan IPAL-nya. Karena IPAL pengolahannya kan tidak sesuai standarnya dan dengan peraturan lingkungan hidup," ujarnyq. 

Sapto menerangkan, setiap pelaku usaha atau fasilitas publik wajib mengacu pada regulasi lingkungan yang ketat dalam mengelola sisa produksi. Menurutnya, air yang keluar dari sistem pembuangan barulah aman dialirkan ke fasilitas umum jika sudah melalui proses IPAL yang tersertifikasi.

"Tentunya kita harus mengacu. Dan tentunya kalau IPAL sudah terbentuk itu, nanti pengeluarannya sudah air bersih. Boleh silakan dikasihkan di got atau di kali, ndak masalah kalau IPAL-nya bagus. Oleh karena itu rekomendasi saya, harus mempunyai IPAL standar LH (Lingkungan Hidup)," imbuhnya.

Dalam sidak tersebut, DLH Ponorogo menurunkan tim gabungan yang terdiri dari empat personel ahli untuk menyisir kondisi lingkungan di sekitar area pembuangan SPPG dibawah naungan Yayasan Damadika Jawa Timur itu.

"Saya suruh turun empat orang. Dari Bidang P4 dan beberapa bagian lain di DLH untuk sidak di sana. Spesialisasi macam-macam," ungkapnya. 

Terkait desakan netizen dan sejumlah pihak agar operasional mitra SPPG Grogol tersebut segera dibekukan atau di-suspend, Sapto menyatakan hal tersebut berada di luar ranah kewenangan instansinya.

Meski begitu, dari aspek penegakan aturan lingkungan, DLH Ponorogo memberikan sanksi tegas berupa larangan pembuangan limbah hasil produksi selama fasilitas IPAL belum diperbaiki secara total. Pengelola SPPG diminta menyetop pembuangan sisa sisa produksi ke media lingkungan luar guna menghindari pencemaran yang lebih meluas.

"Kalau suspend itu kan saya tidak tahu, bukan kapasitas saya. Jadi saya itu hanya sebagai bagaimana kelembagaan untuk IPAL-nya. Kita harapkan untuk segera membangun IPAL yang sesuai dengan standar LH, peraturan menteri lingkungan hidup," urai Sapto.

Ia kembali menekankan agar operasional yang menghasilkan sisa pembuangan dihentikan sementara sampai wadah pengelolaan limbahnya rampung dibangun sesuai standar mutu baku air.

"Kita sarankan untuk tidak membuang limbah-limbah itu. Ya jangan (membuang dulu). Yang penting itu nanti jangan membuang dulu lah, segera bangun IPAL. IPAL-nya segera bangun," pungkasnya tegas.

Sebelumnya, operasional SPPG Grogol Sawoo sempat memantik keresahan publik setelah akun media sosial TikTok mengunggah video aliran air hitam pekat yang memicu aroma busuk di sekitar permukiman warga pada Rabu malam. Padahal, fasilitas penyokong program gizi nasional tersebut tercatat belum genap satu minggu beroperasi di wilayah Ponorogo. roh

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …