Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Subandi saat meninjau pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Krian. SP/SDA
Bupati Sidoarjo, Subandi saat meninjau pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Krian. SP/SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Krian, untuk mengejar target penyelesaian pada Desember 2026, dengan proyek anggaran Rp1,46 miliar.

Oleh karenanya, pelaksana bakal menerapkan sistem kerja 24 jam dengan menambah tenaga kerja dan membagi pekerjaan dalam dua tim, agar ketertinggalan dapat segera dikejar. Sehingga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta lebih aktif melakukan pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan konsultan pengawas serta kontraktor.

“PPK tadi menyampaikan deviasinya saat ini mencapai 9 persen. Karena ini pengerjaan jembatan, kami menyarankan agar diberlakukan minimal sistem dua shift untuk mengejar deviasi tersebut. Sering koordinasi antara konsultan dengan kontraktor. Kalau ada deviasi, panggil ke kantor. Bicarakan kekurangannya apa untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati Sidoarjo, Subandi, Kamis (08/10/2026).

Sementara itu, terkait kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan tidak seharusnya menjadi alasan terhambatnya pencapaian target. Terlebih, kebutuhan material dan tenaga kerja yang telah disepakati sudah terpenuhi. Sehingga, pihaknya meminta kendala teknis, termasuk kondisi aliran air sungai di lokasi pekerjaan, telah diantisipasi sejak tahap perencanaan.

Perlu diketahui, untuk mengejar ketertinggalan, pelaksana menerapkan catch-up plan melalui sistem kerja 24 jam dan penambahan tenaga kerja. Pekerjaan dibagi menjadi dua tim dengan total 18 pekerja untuk mempercepat pemasangan struktur baja, diafragma, dan gelagar Wide Flange (WF).

Meski demikian, percepatan pemasangan baja serta pengecoran pelat lantai dan pelat injak yang saat ini berjalan membuat pelaksana optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai target. Secara keseluruhan, proyek tersebut mencakup pembangunan dua unit jembatan, masing-masing sepanjang 8 meter, dengan total panjang 16 meter dan lebar 4 meter. sd-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…