Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. SP/ PNG
Salah satu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk operasionalnya masih belum berjalan lantaran masih menunggu proses verifikasi serta validasi lapangan sebelum diserahterimakan

Diketahui, terkait pembangunan KDKMP masih menyisakan 55 desa/kelurahan karena terkendala ketersediaan lahan. Dan untuk pembangunan 55 KDKMP tersebut akan segera dilanjutkan setelah pemerintah desa atau kelurahan bersama pemerintah daerah menyiapkan lahan.

“Yang sudah berdiri 100 persen ada 252 KDKMP. Masih tersisa 55 desa/kelurahan karena belum ada lahan yang tersedia. Begitu ada lahan, begitu pihak desa atau kelurahan khususnya Pemda sudah menyiapkan lahan, langsung kita kerjakan,” jelas Dandim 0802/Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra, Kamis (08/10/2026).

Sementara itu, 252 KDKMP yang bangunannya telah selesai belum memasuki tahap operasional karena masih menjalani proses verifikasi dan validasi lapangan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sebelum bangunan diserahterimakan dan digunakan untuk mendukung kegiatan KDKMP di masing-masing desa dan kelurahan.

“Yang beroperasi belum ada. Saat ini kita sedang dalam tahap verifikasi dan validasi lapangan. Semoga segera selesai dan bisa segera diserahterimakan untuk operasional,” katanya.

Lebih lanjut, Farauk menambahkan, dari sisi pengelola, kebutuhan manajer KDKMP telah dipersiapkan. Dan para manajer telah ditetapkan dan mulai masuk ke koperasi masing-masing sejak 1 Oktober 2026. “Manajer sudah ada, per tanggal 1 kemarin sudah masuk ke koperasi masing-masing,” katanya.

Sehingga, dengan rampungnya sebagian besar pembangunan fisik dan tersedianya pengelola, proses verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting sebelum KDKMP di 252 desa dan kelurahan tersebut mulai menjalankan kegiatan operasional. pn-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…