760 Ribu Perjalanan ke Surabaya per Hari, Fraksi PDIP Jatim Gagas Transportasi Terintegrasi

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diana AV Sasa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim
Diana AV Sasa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta integrasi transportasi publik tidak berhenti pada penambahan rute dan pembangunan infrastruktur. Kemudahan berpindah moda, keterjangkauan tarif, ketepatan waktu, serta akses bagi penyandang disabilitas harus menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan transportasi di Jawa Timur.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Diana AV Sasa, menyampaikan hal tersebut saat membacakan tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi Jawa Timur dalam rapat paripurna DPRD Jatim. Fraksi menegaskan, regulasi tersebut harus menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat, bukan sekadar melengkapi aturan. 

“Transportasi publik terintegrasi tidak cukup hanya menghubungkan satu moda dengan moda lainnya. Yang terpenting, masyarakat bisa bepergian dengan mudah, aman, nyaman, tepat waktu, dan terjangkau,” tegas Diana, Selasa 27/10/2026.

Perhatian tersebut relevan dengan kebutuhan mobilitas di kawasan Gerbangkertosusila Plus. Dalam dokumen RPJMD Jawa Timur 2025–2029 yang dikutip DPRD Jatim, perjalanan komuter menuju dan dari Surabaya mencapai sekitar 760 ribu perjalanan per hari. Namun, sekitar 19.115 perjalanan atau 2,5 persen di antaranya menggunakan transportasi umum. Data ini menunjukkan tantangan untuk meningkatkan daya tarik angkutan publik di kawasan metropolitan. 

Diana meminta layanan Trans Jatim terhubung dengan angkutan pengumpan atau feeder, angkutan lokal, serta simpul transportasi seperti terminal dan stasiun. Keselarasan rute, jadwal, tarif, dan sistem pembayaran dinilai penting agar masyarakat tidak kesulitan menjangkau halte atau melanjutkan perjalanan menuju tujuan akhir.

“Jangan sampai Trans Jatim sudah tersedia, tetapi masyarakat kesulitan menjangkau titik keberangkatan atau melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir. Integrasi harus dirasakan langsung oleh pengguna,” ujarnya.

Pengembangan layanan Trans Jatim di Malang Raya menjadi salah satu perkembangan yang perlu diperhatikan. Trans Jatim Koridor II Malang Raya, yang menggunakan nama Kanjuruhan, dijadwalkan mulai beroperasi pada 29 Oktober 2026 dengan rute Arjosari–Kepanjen. Rencana layanan ini mencakup 15 armada, jarak sekitar 49 kilometer, serta tarif Rp5.000 untuk umum dan Rp2.500 bagi pelajar. Pengembangan koridor tersebut juga memerlukan koordinasi dengan angkutan lokal agar perluasan layanan tidak mengabaikan keberlangsungan transportasi yang sudah ada. 

Selain konektivitas, Fraksi PDIP meminta pemerintah memperhatikan akses pejalan kaki, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta kebutuhan perempuan, anak-anak, dan lansia. Diana juga menekankan bahwa tarif harus sesuai kemampuan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional. Jika pemerintah memberikan subsidi atau kompensasi, penggunaannya harus transparan dan berbasis capaian pelayanan yang terukur.

“Dukungan anggaran harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga mendorong evaluasi berkala dengan indikator yang jelas, termasuk peningkatan jumlah pengguna angkutan umum, kemudahan perpindahan moda, ketepatan waktu, dan kualitas pelayanan. Masyarakat perlu memperoleh saluran pengaduan yang mudah diakses dengan tindak lanjut yang jelas. Menurut Diana, keberhasilan integrasi harus dinilai dari pengalaman penumpang sejak meninggalkan rumah hingga tiba di tempat tujuan.

Dalam tanggapannya, Fraksi PDIP pada prinsipnya sejalan dengan lima pokok masukan Gubernur, meliputi penguatan integrasi layanan, pengaturan Trans Jatim dan angkutan pengumpan, perincian bentuk kegiatan, penyempurnaan sanksi administratif, serta pembagian tugas dalam pengelolaan sistem informasi transportasi publik. Fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hingga perkembangan yang tercatat pada Oktober 2026, regulasi tersebut masih berada dalam proses pembahasan DPRD Jatim. 

“Jangan sampai Perda ini bagus di atas kertas, tetapi masyarakat masih kesulitan mengakses transportasi publik. Tujuan akhirnya harus jelas, yakni menghadirkan layanan yang terintegrasi, terjangkau, aman, andal, dan tepat waktu,” pungkas Diana. rko

Berita Terbaru

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya seluas 7.668 meter persegi di Jalan Barata Jaya…

Pemkab Lumajang Pastikan Huntap Penyintas Erupsi Gunung Semeru Tepat Guna

Pemkab Lumajang Pastikan Huntap Penyintas Erupsi Gunung Semeru Tepat Guna

Selasa, 27 Okt 2026 11:01 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat masih ada hunian yang kosong setelah beberapa tahun ditempati penyintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan…

Momentum Agenda Gandrung Sewu, Penginapan di Banyuwangi Terisi Penuh

Momentum Agenda Gandrung Sewu, Penginapan di Banyuwangi Terisi Penuh

Selasa, 27 Okt 2026 10:42 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang momentum agenda Gandrung Sewu 2026, sejumlah hotel maupun homestay di Kabupaten Banyuwangi, kini terisi penuh…

Walikota Mojokerto Minta Duta Anti Narkoba Lakukan Preventif Cegah Narkoba

Walikota Mojokerto Minta Duta Anti Narkoba Lakukan Preventif Cegah Narkoba

Selasa, 27 Okt 2026 07:37 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:37 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto – Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto bukan sekadar ajang pencarian bakat, melainkan upaya promotif dan preventif untuk m…

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat Tidur

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat Tidur

Selasa, 27 Okt 2026 07:22 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember saat menjalani P…