Raperda Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 Disetujui Menjadi Perda

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 disetujui sebagai Perda. Hal ini setelah Wali Kota Kediri Vinanda Praneswati bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penetapan persetujuan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna, Selasa (30/09/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

"Hari ini antara kami dan DPRD menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2025. Hal ini untuk percepatan pembangunan di Kota Kediri baik infrastruktur, beasiswa, BOSDA dan program Sapta Cipta lainnya. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri," ujarnya.

Mbak Wali menjelaskan perubahan APBD merupakan mekanisme kunci dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses ini mutlak dilakukan untuk menjamin anggaran tetap relevan, responsif, dan adaptif. Terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, penyesuaian terhadap pendapatan daerah, baik dari transfer pusat, pendapatan asli daerah, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah. Lalu perubahan alokasi belanja daerah, terutama untuk mendukung program prioritas daerah dan pelayanan publik. Serta penyesuaian terhadap pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

"Proses pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan secara intensif, transparan, dan konstruktif antara Pemkot dan DPRD Kota Kediri. Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran dalam rangka penyempurnaan Raperda ini," jelasnya.

Wali kota termuda ini berharap perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung target capaian pembangunan Kota Kediri. Baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemkot Kediri bisa ditingkatkan. Guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN. Serta memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pimpinan dan Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. Can

Berita Terbaru

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dinilai membuka peluang munculnya tersangka baru. …