Viral Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Tindaklanjuti Legalitas dan Izin Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro saat mendatangi lokasi dugaan penyekapan calon ART di kota setempat. SP/Pemkot Surabaya
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro saat mendatangi lokasi dugaan penyekapan calon ART di kota setempat. SP/Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan calon Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Jalan Kedung Anyar, Kelurahan Sawahan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dengan mulai dari penyelamatan para korban, pelimpahan ranah pidana ke kepolisian, hingga penyegelan tempat usaha penampungan ART yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

"Temuan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Surabaya pada Sabtu (24/10) di kawasan Kembang Jepun hingga Kedungsari," jelas Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, Selasa (27/10/2026).

Ia mengatakan saat itu petugas kepolisian sempat diberhentikan oleh dua orang warga luar kota yang meminta pertolongan, serta telah berkoordinasi dan bergerak bersama Polsek Sawahan untuk mengecek lokasi kejadian pada hari yang sama dan menemukan delapan orang calon ART lainnya.

"Secara keseluruhan, terdapat 10 orang calon ART (seluruhnya berasal dari luar kota Surabaya) yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, menegaskan penanganan kasus ini terbagi menjadi dua ranah utama, yaitu terkait dugaan penyekapan dan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kami dari Pemkot Surabaya menindak tegas dari sisi legalitas dan izin usaha penampungan tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Hebi menerangkan berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, usaha penyalur ART tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan perizinan dan tata tertib lingkungan, antara lain izin dasar dan kelayakan bangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, izin dasar seperti izin mendirikan bangunan (IMB)/PBG, sertifikat laik fungsi (SLF), dan syarat kelayakan tempat usaha wajib mengantongi rekomendasi dari Pemkot Surabaya. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…

Kapolres Blitar Gelar Giat Jumat Keliling di Masjid Jammi Syamsuddin Qohar, Di lanjut Ngobrol Kamtibmas

Kapolres Blitar Gelar Giat Jumat Keliling di Masjid Jammi Syamsuddin Qohar, Di lanjut Ngobrol Kamtibmas

Jumat, 06 Nov 2026 18:58 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. S.I.K M.H hadir ditengah tengah masyarakat melaksanakan ibadah Salat Jumat Bersama…

BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Bidik Penguatan Modal dan Perluas Investor Publik

BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Bidik Penguatan Modal dan Perluas Investor Publik

Jumat, 06 Nov 2026 18:28 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersiap memperkuat struktur permodalan melalui aksi korporasi penambahan modal dengan m…

Dari Kekalahan Menuju Kebangkitan, MilkLife Kickers Buktikan Daya Saing di Singapura

Dari Kekalahan Menuju Kebangkitan, MilkLife Kickers Buktikan Daya Saing di Singapura

Jumat, 06 Nov 2026 18:26 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers menunjukkan kebangkitan pada hari kedua Singa Cup 2026. Setelah menelan kekalahan pada pertandingan pembuka, skuad p…

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kabar duka menyelimuti DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, meninggal dunia pada Kamis …