Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Dwi Bagus Martono dipertemukan dengan istrinya di rumah mereka, Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Selasa (27/10/2026).
Tersangka Dwi Bagus Martono dipertemukan dengan istrinya di rumah mereka, Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Selasa (27/10/2026).

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat tersangka Dwi Bagus Martono dipertemukan dengan istrinya di rumah mereka, Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Selasa (27/10/2026).

Dalam rangkaian adegan di lokasi kejadian perkara (TKP) tersebut, sang istri yang berprofesi sebagai tenaga pendidik sekaligus pengelola bimbingan belajar (bimbel) di rumahnya tampak tak kuasa menahan tangis. Dengan didampingi polisi, ia menangis histeris sambil memeluk suaminya.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, istri tersangka dipastikan tidak mengetahui dugaan tindak pidana yang dilakukan suaminya. Keduanya juga diketahui pernah menunaikan ibadah haji bersama pada 2025.

Sementara itu, penyidik melakukan prarekonstruksi di tiga lokasi berbeda untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan pembunuhan kedua korban.

Ketiga lokasi tersebut meliputi sebuah hotel di Jalan dr. Sutomo, Jalan Dhoho Gang Tentrem, serta rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Dari ketiga lokasi itu, rumah tersangka di Jalan Kunir menjadi salah satu titik penting penyidikan. Di tempat tersebut, penyidik mendalami dugaan upaya tersangka menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan sejumlah temuan terkait dugaan upaya tersangka menyembunyikan perbuatannya.

Menurut Jumhur, tersangka diduga sempat memberikan jeda waktu sebelum menyiapkan kayu bakar untuk membakar jenazah kedua korban di area tanah bagian belakang rumah.

Setelah proses pembakaran selesai, tersangka diduga membeli mesin pencacah. Mesin tersebut kemudian dijual kembali melalui seorang temannya sekitar dua hari kemudian.

Penyidik juga mendalami dugaan upaya tersangka menyamarkan lokasi pembakaran. Setelah abu jenazah dibersihkan dan dilarutkan, tersangka diduga membangun tungku permanen di atas area bekas pembakaran.

“Tim kami telah mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk diuji di Laboratorium Forensik (Labfor), di antaranya bagian tulang, abu dari tungku pembakaran, serta mesin pencacah yang sempat digunakan tersangka,” ujar Jumhur.

Lebih jauh, Ia juga menjelaskan bahwa tim Labfor masih meneliti serpihan tulang yang ditemukan untuk memastikan apakah bagian tersebut berasal dari orang dewasa atau anak-anak. Hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat membantu mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Jumhur juga menyoroti latar belakang tersangka yang memiliki pengalaman di bidang teknik. Menurut dia, kemampuan tersebut diduga dimanfaatkan tersangka untuk menyusun langkah-langkah yang bertujuan menghilangkan jejak.

“Dia punya kemampuan IQ yang sangat tinggi dan punya pengalaman luar biasa karena bidang pekerjaannya di bidang teknik, sehingga tahu cara mencari jalan keluar,” pungkas Jumhur.

Terpisah, Hartik, ibu Dini Hardiyanti, tak kuasa menahan kesedihan setelah anak dan cucunya meninggal dunia dalam kasus dugaan pembunuhan di Kota Madiun. Dia meminta Dwi Bagus Martono, tersangka dalam perkara tersebut, dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.

“Saya benar-benar tidak pernah membayangkan akan mengalami kejadian seperti ini. Kehilangan anak dan cucu sekaligus menjadi pukulan yang sangat berat bagi saya,” ungkap Hartik saat ditemui di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di wilayah Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Hartik mengaku masih sulit menerima kenyataan bahwa putrinya dan sang cucu, AGF (4), telah meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut. Dia berharap aparat penegak hukum mengusut perkara itu secara menyeluruh dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka jika terbukti bersalah.

Menurut Hartik, kehilangan anak dan cucunya sekaligus menjadi pukulan berat bagi dirinya. Karena itu, dia meminta tersangka dihukum mati sebagai bentuk keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa dua anggota keluarganya tersebut.

Kecurigaan Hartik mulai muncul ketika komunikasi dengan Dini terputus. Pada 20 Oktober, dia sempat berusaha menghubungi putrinya melalui telepon dan panggilan video. Namun, setelah itu, komunikasi yang biasanya terjalin tidak lagi berjalan seperti sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat Hartik terus diliputi kecemasan. Hingga kini, dia mengaku kesulitan beristirahat dan kehilangan selera makan akibat terpukul atas kejadian yang menimpa anak dan cucunya.

Selama ini, Hartik mengaku masih berkomunikasi dengan Dini maupun Dwi Bagus Martono. Dia mengetahui putrinya telah menikah siri dengan tersangka, meskipun hubungan tersebut tidak memperoleh persetujuannya.

Hartik menyebut hubungan Dini dan Dwi Bagus beberapa kali diwarnai pertengkaran. Meski demikian, dia tidak pernah menyangka persoalan dalam hubungan keduanya akan berujung pada peristiwa yang merenggut nyawa putri dan cucunya.

Kehilangan AGF juga menjadi kesedihan tersendiri bagi Hartik. Dia mengaku telah mengasuh cucunya sejak masih bayi. Ikatan emosional yang kuat itu membuat kepergian AGF semakin sulit diterima.

Hartik berharap penyidik dapat mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Dini dan AGF, sehingga perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. waf

Berita Terbaru

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…