SURABAYAPAGI.com, Madiun – Deteksi dini dan cegah dini menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Serta sinergi tiga pilar dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan menjadi kunci agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sarasehan Sinergitas Tiga Pilar di Pendopo Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Rabu (28/10/2026).
“Harus ada deteksi dini dan kepedulian dari kita semua. Kalau ada sesuatu yang mengarah pada ketidak kondusifan, tiga pilar harus segera menyelesaikan. Jangan dibiarkan karena nanti bisa semakin parah,” kata Hari Wuryanto.
Menurut Hari, penanganan persoalan di masyarakat harus dilakukan secara cepat dan disesuaikan dengan tingkat permasalahannya. Jika masih dapat diselesaikan di tingkat desa, maka pemerintah desa bersama unsur terkait diharapkan segera mengambil langkah.
Namun, apabila persoalan tidak dapat dituntaskan di tingkat desa, penanganan dapat ditingkatkan ke kecamatan hingga pemerintah kabupaten.
“Kalau bisa diselesaikan di desa, kami berharap selesai di desa. Kalau tidak bisa, di kecamatan atau di atasnya lagi. Jadi, kami ingin selalu hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hari juga menyampaikan bahwa unsur tiga pilar terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa. Ketiganya memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, memperkuat pertahanan di tingkat wilayah, serta menjalankan fungsi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, upaya menjaga kondusivitas wilayah juga membutuhkan dukungan unsur masyarakat lainnya, termasuk Linmas dan tokoh masyarakat.
Keterlibatan berbagai elemen tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Melalui sinergi tiga pilar dan dukungan masyarakat, Pemkab Madiun berharap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak awal sehingga situasi yang aman, kondusif, dan bersahaja dapat terus terjaga. Waf
Editor : Redaksi