Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari Kafe di Ujungpangkah Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani saat memimpin penggrebekan miras di sebuah kafe di Ujungpangkah. SP/Maidid
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani saat memimpin penggrebekan miras di sebuah kafe di Ujungpangkah. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran minuman beralkohol (miras) tanpa izin kembali ditertibkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polres Gresik menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin.

Razia dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan pemilik kafe berinisial MM (51) beserta ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya lima jeriken, delapan botol tuak, tujuh botol Guinness ukuran besar, 16 botol Bintang ukuran kecil, sembilan botol Bintang ukuran besar, 12 botol Kawa Kawa ungu, sembilan botol Alexis hijau, tujuh botol bir draft, serta sekitar 240 botol minuman berbagai merek lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Gresik utara,” ujarnya.

Menurutnya, pemilik kafe diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Penanganan perkara tersebut selanjutnya dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Pemilik kafe berikut barang bukti akan dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Gresik menegaskan penertiban peredaran miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat juga diminta tidak tinggal diam apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran miras ilegal maupun gangguan keamanan lainnya.

Warga dapat melaporkan informasi kriminalitas atau meminta bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. did

Berita Terbaru

Empat Truk Pengangkut Pasir Terjebak Arus Deras di Sungai Besuk Koboan Lumajang, Polisi Lakukan Evakuasi

Empat Truk Pengangkut Pasir Terjebak Arus Deras di Sungai Besuk Koboan Lumajang, Polisi Lakukan Evakuasi

Minggu, 01 Nov 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 21:26 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang– Sebanyak Empat truk pengangkut pasir terjebak derasnya arus air di kawasan pertambangan pasir CV Manfaat Manunggal Nusantara, Sungai B…

Bantai Wakil Singapura 6-1, MilkLife Strikers Buka Singa Cup dengan Hattrick Ika Wonda

Bantai Wakil Singapura 6-1, MilkLife Strikers Buka Singa Cup dengan Hattrick Ika Wonda

Minggu, 01 Nov 2026 20:21 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Singapura – Tim MilkLife Strikers mengawali kiprahnya di turnamen internasional Singa Cup 2026 dengan hasil gemilang. Menghadapi wakil tuan rumah …

Sekolah Surabaya Pertahankan Dominasi, Bandung Lahirkan Dua Juara Baru di MilkLife Soccer Challenge

Sekolah Surabaya Pertahankan Dominasi, Bandung Lahirkan Dua Juara Baru di MilkLife Soccer Challenge

Minggu, 01 Nov 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 20:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan sepak bola putri usia dini di Surabaya dan Bandung semakin kompetitif. MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Seri 1 2026–2027 men…

Gudang di Ponorogo Terbakar Hebat, Api Disebut Berasal dari Pembakaran Sisa Tanaman Jagung

Gudang di Ponorogo Terbakar Hebat, Api Disebut Berasal dari Pembakaran Sisa Tanaman Jagung

Minggu, 01 Nov 2026 18:31 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Gudang barang bekas (rosok) milik Tugiantoro, warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terbakar pada M…

BeautyFest Asia by Popbela.com Hadir di Surabaya, Bagikan Promo Produk Kosmetik yang Sangat Menarik

BeautyFest Asia by Popbela.com Hadir di Surabaya, Bagikan Promo Produk Kosmetik yang Sangat Menarik

Minggu, 01 Nov 2026 18:01 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- BeautyFest Asia by Popbela.com hadir melalui penyelenggaraan di Surabaya pada 30 Oktober–1 November 2026 di Convention Hall, Tunjungan …