SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membangun sistem pengolahan sampah terintegrasi berkapasitas 100 ton per hari melalui program Local Service Delivery Improvement Project dengan mewajibkan pelaku industri pariwisata melakukan pemilahan sampah. Langkah ini krusial agar beban fasilitas pengolahan tidak melonjak seiring tingginya angka kunjungan wisatawan.
Pelaku usaha hotel, restoran, kafe, hingga destinasi wisata didorong untuk lebih bertanggung jawab mengolah dan memilah sampah dari sumber. Pasalnya, aktivitas industri pariwisata di Kota Batu menjadi sasaran utama dalam transformasi tata kelola persampahan daerah.
Sehingga, melalui program penataan sistem persampahan secara holistik melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ini tidak hanya berorientasi pada penambahan kapasitas mesin pengolahan, melainkan juga mengubah paradigma pengelolaan dari sekadar kumpul-angkut-buang menjadi pemilahan berbasis sumber.
“Kita harus menyelesaikan persoalan sampah secara fokus, terkonsentrasi, dan total. Pengurangan volume sampah wajib dimulai dari pemilahan jenis sampah di tingkat produsen sebelum dikirim ke fasilitas pengolahan akhir,” tegas Wali Kota Batu, Nurochman, Selasa (03/11/2026).
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, menjelaskan bahwa pembangunan tahap awal difokuskan pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) di Kelurahan Sisir dan Kelurahan Temas. Dimana, keberhasilan transformasi sistemik ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan Kota Batu sebagai destinasi wisata unggulan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
“Di samping itu, Pemkot Batu merencanakan pengembangan 10 titik pengolahan sampah komunal yang terkoneksi dengan TPST Tlekung sebagai pusat pemrosesan residu akhir,” terangnya. bt-01/dsy
Editor : Redaksi