SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Siang ini (12/9) Satlantas Surabaya mengadakan operasi rutin kendaraan bermotor di area Bambu Runcing.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Ibtu Sugiyanto ini berhasil menjaring total 156 pelanggar kendaraan bermotor roda dua. Dengan rincian pelanggaran tanpa SIM sejumlah 122 tilang, kendaraan tanpa STNK 9 tilang, driver tanpa menggunakan helm 14 tilang, dan pelanggaran lainnya sebanyak 11 tilang.
Menurut Ibtu Sugiyanto, Operasi ini diadakan sebagai wujud kampanye tertib dalam berkendara. Saya dan teman teman Satlantas cukup prihatin dengan banyaknya pelanggaran dalam operasi ini, dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di Surabaya ini masih sangat rendah. tegasnya.
Andika salah seorang pelanggar yang terkena tilang mengakui kelalaiannya dalam melengkapi surat suratnya, "dengan adanya operasi ini, saya akan lebih berhati hati dan tidak akan lupa lagi membawa SIM nya. Tutur mahasiswa UPN ini.
Demi terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berkendara, operasi rutin tertib lalulintas ini akan lebih sering dilakukan oleh Satlantas Surabaya.
Rencananya kendaraan bermotor roda dua tanpa surat surat yang disita ini akan diamankan di Satpas Colombo Surabaya, dan akan ada proses sidang bagi para pelanggar yang surat-surat atau bahkan kendaraannya yang ditahan tersebut.
Editor : Redaksi