Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti. Dalam proses tersebut, otoritas pajak daerah meminta perusahaan menyerahkan berbagai dokumen administrasi, keuangan, dan perpajakan selama satu tahun masa pajak.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, pemeriksaan diawali dengan diterbitkannya Surat Undangan Nomor 900.1.13.1/7919/436.8.3/2026 tertanggal 8 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan AG. Ny. Suharti yang beralamat di Jalan Sulawesi Nomor 19, Surabaya.

Melalui surat itu, manajemen diminta menghadiri rapat koordinasi pada 15 Juli 2026 di Kantor Bapenda Kota Surabaya. Agenda rapat secara khusus membahas pemeriksaan PBJT sektor makanan dan minuman.

Tahapan berikutnya ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Nomor 900.1.13.1/8285/436.8.3/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Bapenda Kota Surabaya Nomor 900.1.13.1/8149/436.8.3/2026 tertanggal 9 Juli 2026.

 

Ruang lingkup pemeriksaan meliputi kewajiban PBJT untuk masa pajak Juni 2025 hingga Mei 2026. Dalam proses pemeriksaan, Bapenda meminta wajib pajak menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya neraca perusahaan, laporan laba rugi, buku besar kas dan bank, buku penjualan dan pembelian, bukti transaksi penjualan, rekening koran seluruh bank, laporan okupansi (occupancy report), dokumen perpajakan, serta SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dua tahun terakhir beserta data lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Permintaan dokumen yang cukup komprehensif tersebut menunjukkan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pelaporan pajak bulanan, tetapi juga bertujuan menguji kesesuaian antara transaksi usaha, pembukuan perusahaan, dan kewajiban perpajakan yang telah dilaporkan kepada pemerintah daerah.

Selain itu, dokumen pemeriksaan juga mencantumkan permintaan rekening koran seluruh bank, data penjualan, serta informasi usaha secara menyeluruh. Berdasarkan ruang lingkup dokumen tersebut, terdapat indikasi bahwa pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan operasional di outlet Jalan Sulawesi, melainkan berpotensi mencakup keseluruhan aktivitas usaha AG. Ny. Suharti di Kota Surabaya. Namun demikian, hingga saat ini Bapenda belum memberikan keterangan resmi mengenai cakupan objek pemeriksaan tersebut.

Seorang sumber yang mengetahui proses pemeriksaan dan meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa manajemen Rumah Makan AG. Ny. Suharti telah menerima surat dari Bapenda Kota Surabaya.

 "Benar, surat pemberitahuan pemeriksaan dari Bapenda sudah di terima," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menanggapi permintaan dokumen administrasi dan keuangan untuk periode Juni 2025 hingga Mei 2026, ia mengatakan, seharusnya pihak manajemen bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kalau saya, sebagai warga negara yang taat ya seharusnya menghormati kewenangan pemerintah dalam menjalankan tugas pemeriksaan. Seluruh proses akan kami ikuti secara kooperatif sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian karena sektor restoran merupakan salah satu kontributor penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui penerimaan PBJT. Oleh karena itu, keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan dan kejelasan ruang lingkup objek yang diperiksa dinilai penting untuk memberikan kepastian, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi selama proses pemeriksaan masih berlangsung.sby

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dalam mewujudkan delapan fasilitas publik modern yang ramah untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih…

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sejumlah warga ramai-ramai berburu ikan mabuk di bawah sungai Jembatan Jagir Wonokromo, Surabaya. Banyaknya warga…