Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim gabungan Balai POM Bima dan anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Kota Bima melakukan pengawasan keamanan pangan di Pasar Amahami, Rabu (15/7/2026). SP/HIKMAH
Tim gabungan Balai POM Bima dan anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Kota Bima melakukan pengawasan keamanan pangan di Pasar Amahami, Rabu (15/7/2026). SP/HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima secara masif terus menggulirkan program strategis di tengah komunitas. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui aksi pengawasan keamanan pangan yang digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat (15-17/7/2026), di kawasan Pasar Amahami, Kota Bima.

Aksi di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bima ini tidak dilakukan sendiri oleh pihak Balai POM. Lembaga pengawas tersebut membangun kolaborasi lintas sektor yang kuat dengan menggandeng petugas pengelola pasar setempat serta anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Kota Bima.

Kepala Balai POM di Bima menjelaskan bahwa kegiatan intensif ini merupakan bagian terintegrasi dari rangkaian Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK). Program tersebut merupakan salah satu program unggulan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI yang didesain untuk memperkuat kemandirian komunitas pasar dalam mengawal keamanan pangan yang beredar di lingkungan mereka.

Pantauan di lokasi menunjukkan, tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai POM, pengelola pasar, dan anggota Saka POM membagi diri ke dalam beberapa kelompok kecil. Mereka menyusuri lorong-lorong pasar dan mendatangi langsung para pedagang yang menjual aneka produk pangan olahan, baik pangan olahan dalam kemasan pabrikan maupun pangan olahan industri rumah tangga.

"Kehadiran kami di sini bersama rekan-rekan pengelola pasar dan adik-adik dari Saka POM bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk pangan olahan yang dibeli oleh masyarakat Kota Bima di Pasar Amahami ini benar-benar aman, bermutu, dan layak konsumsi," ujar Adjis Sandjaya, Kepala Balai POM di Bima, di sela-sela kegiatan.

Langkah kolaboratif ini mendapat respons positif dari pihak pengelola pasar. Sinergi antara otoritas pengawas, manajemen pasar, dan elemen pemuda seperti Saka POM dinilai menjadi formula yang sangat efektif. Pengelola pasar bertindak sebagai jembatan yang mendekatkan petugas dengan para pedagang, sementara anggota Saka POM yang berbasis kepramukaan memberikan energi tambahan dalam melakukan edukasi yang persuasif dan humanis kepada para pelaku usaha pedagang pasar.

Fokus utama dari aksi turun lapangan kali ini adalah melakukan pengawasan sekaligus edukasi mendalam mengenai penerapan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa). Petugas bersama anggota Saka POM secara teliti memeriksa satu per satu produk pangan olahan yang dipajang di lapak-lapak pedagang guna mendeteksi keberadaan produk yang rusak, kedaluwarsa, atau tanpa izin edar resmi.

Penerapan Cek KLIK merupakan benteng pertahanan pertama bagi konsumen maupun pedagang agar terhindar dari kerugian materiil dan gangguan kesehatan. Melalui edukasi langsung ini, para pedagang diajarkan cara memilah produk secara mandiri dengan empat langkah krusial:

Cek Kemasan: Memastikan kemasan produk pangan olahan dalam kondisi baik, tidak bocor, tidak penyok, tidak kembung, dan tidak berkarat.

Cek Label: Membaca informasi produk yang tertera pada label dengan cermat, termasuk informasi nilai gizi dan komposisi bahan.

Cek Izin Edar: Memastikan produk telah memiliki izin edar resmi dari Badan POM (MD/ML) atau dari Dinas Kesehatan (P-IRT) guna menjamin legalitas dan keamanannya.

Cek Kedaluwarsa: Memastikan produk yang dijual ataupun dikonsumsi belum melewati tanggal kedaluwarsa yang ditetapkan produsen.

Selain memeriksa produk, petugas juga memberikan pembinaan di tempat (on-the-spot) kepada para pedagang mengenai tata cara penyimpanan barang dagangan yang baik dan higienis. Pedagang diimbau untuk tidak mencampur penyimpanan produk pangan dengan bahan kimia berbahaya, seperti detergen atau pembersih lantai, demi mencegah terjadinya kontaminasi silang.

Melalui Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas ini, Badan POM berharap Pasar Amahami dapat bertransformasi menjadi percontohan pasar sehat yang mandiri. Kemandirian ini dicapai apabila pengelola pasar memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan mandiri secara berkala, dan para pedagang memiliki kesadaran tinggi untuk menolak pasokan pangan olahan yang ilegal atau sub-standar.

Hingga hari terakhir pelaksanaan kegiatan pada Jumat siang, puluhan pedagang pangan olahan telah berhasil diawasi dan diedukasi secara intensif. Pihak Balai POM di Bima menegaskan bahwa pengawasan seperti ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihak Balai POM bersama para pemangku kepentingan di Kota Bima berkomitmen akan terus mengawal secara berkelanjutan. Langkah ini demi mewujudkan cita-cita bersama: masyarakat sehat, cerdas, dan terlindungi melalui konsumsi pangan yang aman dan bermutu. wda/hik

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…