SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPK kembali menjadikan seorang kepala daerah sebagai sasaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Harapan terakhir, tidak menginginkan seluruh bupati nanti pindah ke kantor Kuningan," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Basaria menyebut apa yang dilakukan KPK sudah banyak agar daerah bisa terhindar dari korupsi. Namun watak dari masing-masing kepala daerah ternyata masih ada yang 'bermain mata' untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Kita sudah buat aplikasi based-practice diambil dari Bandung, Bogor, Surabaya. Aplikasi ini sudah terpakai bagus bisa dikontrol kepala unit di sana, bisa dikontrol masyarakat. Ini dilatih dikasih KPK kepada bupati dan wali kota ujar Basaria.
"Supaya bisa terapkan lebih baik, ada 7 orang kepala daerah nanti ditunjuk ahli IT nanti diterapkan di masing daerah. Ada aplikasi tidak terjadi, secanggih apapun aplikasi diberikan tetap dikendalikan manusia," sambungnya.
Kepala daerah terakhir yang baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Dia diduga menerima fee dari banyak pihak berkaitan dengan proyek pengerjaan infrastruktur di wilayahnya.
KPK menyita uang Rp 396 juta yang merupakan bagian dari commitment fee sebesar Rp 4,4 miliar. Total ada 5 orang tersangka yang ditetapkan.(Mei)
Editor : Redaksi