PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Solo resmi mengabulkan permohonan ganti nama KGPH Purboyo menjadi Sri Susuhan Pakubuwono XIV. 
Pengadilan Solo resmi mengabulkan permohonan ganti nama KGPH Purboyo menjadi Sri Susuhan Pakubuwono XIV. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya kembali mengajukan permohonan perubahan nama usai sebelumnya ditolak oleh di Pengadilan Negeri (PN) Solo. PN Solo mengabulkan permohonan ganti nama dalam pengajuan kedua ini.

Hingga Kamis (29/1) dualisme di Keraton Surakarta pasca-wafatnya PB XIII, masih tegang. Pihak Purbaya berhadapan dengan KGPH Mangkubumi (Hangabehi) yang didukung kubu Tedjowulan.

Pihak Purbaya memprotes SK Menbud Fadli Zon dan SK Dirjen Perlindungan Kebudayaan No: 21/L/KB.09.06.2026 yang menunjuk KGPA Tedjowulan.

 

Berikan Izin Ganti Nama

Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo, permohonan ganti nama itu didaftarkan pada Jumat (19/12/2025), dengan nomor perkara 178/Pdt.P/2025/PN Skt. Tertera pemohon adalah Kanjeng Gusti Pangeran Harya Puruboyo atau KGPH Purbaya.

Sidang pertama mulai dilakukan pada Senin (5/1/2026) dengan agenda pembacaan pemohonan. Sidang kedua pada Rabu (14/1/2026) dengan agenda perbaikan permohonan dan pembuktian dari Pemohon.

 

Berganti Nama Jadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV

Humas PN Solo Aris Gunawan, mengatakan perkara nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt kemudian diputuskan pada Rabu (21/1/2026). Dalam putusannya, Majelis Hakim menetapkan lima poin.

"Untuk amar Penetapan Nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt tersebut adalah sebagai berikut. Satu, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Dua, memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dalam KTP sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Harya Puruboyo tertulis dan terbaca menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas," kata Aris saat dihubungi Kamis (29/1/2026).

"Tiga, memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta untuk memproses data kependudukan Pemohon sesuai penetapan ini, dengan menerbitkan KTP yang baru dengan nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas kepada Pemohon. Empat, membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 184.000. Lima, menyatakan permohonan Pemohon selebihnya tidak dapat diterima," tambahnya.

 

Terkait Perebutan Takhta

Pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya (KGPH Purbaya) berseteru dengan kubu Pakubuwono XIV Hangabehi (KGPH Hangabehi) yang didukung oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta. Konflik ini memanas terkait perebutan takhta, keabsahan gelar raja, dan penguasaan akses fisik (gembok) bangunan Keraton Surakarta .

Dua kubu saling mengklaim sebagai raja yang sah (Pakubuwono XIV) setelah mangkatnya PB XIII.

 Pihak Purbaya dan LDA (kubu Hangabehi) berulang kali terlibat ketegangan, termasuk aksi ganti gembok di area keraton.

Pihak Purbaya menolak SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuk pelaksana cagar budaya, menilai kebijakan tersebut sepihak dan mengabaikan pihak mereka. 

Kubu SISKS Pakubuwana (PB) XIV Purbaya (KGPAA Hamangkunegoro Sudibo Raja Putra Narendra Mataram) memprotes dan melawan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuk KGPH-PA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta. Pihak Purbaya, didukung GKR Timur dan Lembaga Dewan Adat (LDA), menganggap penunjukan tersebut tidak transparan dan melanggar aturan. n bin/ad/rmc

Berita Terbaru

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…

Gus Ipul Sebut Berbelanja di KDKMP Bisa Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Gus Ipul Sebut Berbelanja di KDKMP Bisa Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Kamis, 15 Okt 2026 18:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) merupakan program nasional, yang dirancang selain sebagai pilar utama pembangun desa,…

Serumpun Dengan Reog Ponorogo, Barongan Blora Ingin Menyusul ke UNESCO

Serumpun Dengan Reog Ponorogo, Barongan Blora Ingin Menyusul ke UNESCO

Kamis, 15 Okt 2026 18:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggandeng Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk mendorong kesenian Barongan B…

INVESTOR KOMITMEN WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN DUKUNG KEMAJUAN EKONOMI DAERAH

INVESTOR KOMITMEN WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN DUKUNG KEMAJUAN EKONOMI DAERAH

Kamis, 15 Okt 2026 18:09 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kehadiran investasi swasta di Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan geliat positif yang diyakini mampu menjadi motor penggerak p…

5 Kebutuhan Modal Kerja Mendesak yang Terbantu Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan

5 Kebutuhan Modal Kerja Mendesak yang Terbantu Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan

Kamis, 15 Okt 2026 17:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Modal kerja adalah dana yang menjaga operasional harian usaha tetap berjalan, mulai dari stok, bahan baku, sampai biaya operasional. Dalam…