Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Doktif, soal produk dan layanan kecantikan, berbias. Doktif, tarik Komisi Yudisial (KY), terkait lawannya ajukan praperadilan.

Dokter Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya (PMJ). Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan, yang sebelumnya dilaporkan oleh Doktif.

Menjelang sidang praperadilan tersebut, Doktif mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (29/1/2026) untuk meminta pengawasan terhadap jalannya persidangan.

"Komisi Yudisial itu badan yang mengawasi hakim, kinerja dari hakim," kata Doktif di Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan permohonan pengawasan itu diajukan terkait sidang praperadilan. Sidang dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi di sini Doktif ingin meminta pengawasan, pengawasan dari Komisi Yudisial dalam sidang prapid di tanggal 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas pelaporan saudara DRL ya sebagai tersangka dari Polda Metro Jaya," ungkapnya.

 

Richard Lee Ajukan Praperadilan

Diketahui, Richard Lee mengajukan praperadilan karena keberatan atas penetapan status tersangka oleh penyidik PMJ.

"Jadi DRL merasa keberatan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sehingga melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Doktif.

Terkait majelis hakim yang akan memimpin sidang, Doktif menyebut kemungkinan perkara tersebut akan ditangani oleh Hakim Eli.

"Kemungkinan kalau nggak salah hakimnya adalah yang mulia Ibu Eli kalau nggak salah," katanya.

Doktif (Dokter Detektif/Samira Farahnaz) dan dr. Richard Lee berseteru terkait dugaan skincare overclaim (klaim berlebihan) dan ketidaksesuaian kandungan produk, yang berujung pada laporan polisi atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Doktif menuduh produk Richard Lee tidak sesuai label (false claim), membuat Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025. n jk/rm

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…