Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Doktif, soal produk dan layanan kecantikan, berbias. Doktif, tarik Komisi Yudisial (KY), terkait lawannya ajukan praperadilan.

Dokter Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya (PMJ). Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan, yang sebelumnya dilaporkan oleh Doktif.

Menjelang sidang praperadilan tersebut, Doktif mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (29/1/2026) untuk meminta pengawasan terhadap jalannya persidangan.

"Komisi Yudisial itu badan yang mengawasi hakim, kinerja dari hakim," kata Doktif di Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan permohonan pengawasan itu diajukan terkait sidang praperadilan. Sidang dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi di sini Doktif ingin meminta pengawasan, pengawasan dari Komisi Yudisial dalam sidang prapid di tanggal 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas pelaporan saudara DRL ya sebagai tersangka dari Polda Metro Jaya," ungkapnya.

 

Richard Lee Ajukan Praperadilan

Diketahui, Richard Lee mengajukan praperadilan karena keberatan atas penetapan status tersangka oleh penyidik PMJ.

"Jadi DRL merasa keberatan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sehingga melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Doktif.

Terkait majelis hakim yang akan memimpin sidang, Doktif menyebut kemungkinan perkara tersebut akan ditangani oleh Hakim Eli.

"Kemungkinan kalau nggak salah hakimnya adalah yang mulia Ibu Eli kalau nggak salah," katanya.

Doktif (Dokter Detektif/Samira Farahnaz) dan dr. Richard Lee berseteru terkait dugaan skincare overclaim (klaim berlebihan) dan ketidaksesuaian kandungan produk, yang berujung pada laporan polisi atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Doktif menuduh produk Richard Lee tidak sesuai label (false claim), membuat Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025. n jk/rm

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…