Komplotan Tipu Rampas Motor Ditangkap

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah lulus SD, ketiga remaja ini memutuskan untuk menganggur. Hanya sesekali ketiganya mau bekerja. Namun jelang dewasa, ketiganya malah memilih jalan salah dan melanggar hukum dalam mendapatkan uang. Ketiga remaja itu antara lain Syaiful Anam (24) warga Jalan Pakis Gunung Surabaya ; Debi Irawan (24) warga Jalan Kapasari Pedukuhan Surabaya dan Eko Fauzi (22) asal Jalan Gembong Sawah Barat Surabaya. Apa kejahatan yang mereka lakukan? Dalam beraksi, ketiga remaja itu berbagi tugas. Syaiful adalah inisiator atau kapten dalam kelompoknya. Dialah yang mengajak berkumpul untuk merencanakan aksi. Tepatnya di Kapasari Surabaya mereka berkumpul. Sambil menenggak arak, ketiganya berbagi tugas. Dan agar tidak mudah terlacak, ketiganya memilih sasaran di wilayah Gresik. Sudah tiga kali mereka beraksi di Gresik. Dan semuanya berhasil. Terakhir, mereka berhasil mengibuli IN, pelajar SMP asal Dusun Mboten Pinggir Desa Ngemplak Sidoarjo. Tepatnya pada Rabu (13/9) pukul 09.00 Wib kemarin di Dusun Tanggungan, Wringinanom, Gresik. Motor Honda Beat W 6906 WG, milik IN berhasil mereka larikan. Sedangkan IN, mereka tinggal kabur. Syaiful dan Debi -lah yang menjadi eksekutor saat itu. Sedangkan Eko, bertugas membawa motor tersebut ke penadah di Madura. Namun kali ini, Eko yang dikawal Syaiful dan Debi saat hendak menyeberangi Suramadu, berhasil ditangkap Tim Anti Bandit Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Yaitu pada pukul 11.00 Wib. "Penyekatan kami lakukan atas dasar informasi rekan-rekan Polres Gresik," sebut Kanit Tipiter, AKP Sukris Trihartono, Kamis (14/9). Yang ditangkap terlebih dahulu adalah Eko. Sebab dialah yang mengendarai motor korban. Sedangkan Syaiful dan Debi, ditangkap setelah Eko mengakui komplotannya. Syaiful dan Debi sangat cerdik. Mereka mengawal perjalanan Eko, namun dari depan. Sehingga saat Eko ditangkap, Syaiful dan Debi dikejar dan berhasil diringkus. Syaiful dan Debi diringkus beserta motor Honda Vario W 2053 AT, motor sarana mereka. AKP Sukris membeberkan, dalam beraksi, Syaiful dan Debi menyasar anak-anak sekolah SMP yang membawa motor sendirian. Saat bertemu sasaran, keduanya memepet dan menghentikan laju motor korban. Saat itulah, kedua pelaku pura-pura minta diantarkan ke sebuah alamat. Setelah sampai, korban disuruh masuk ke alamat yang dimaksud. Saat itulah, motor korban disikat dan keduanya kabur meninggalkan korban. "Jadi, dua pelaku (Syaiful dan Debi, red) ini, hunting dan mapping lokasi terlebih dahulu. Agar saat pura-pura bertanya kepada korban, mereka tidak salah alamat," beber AKP Sukris. Sementara itu, Syaiful sebagai otak komplotan mengaku, sebelum beraksi, mereka menyempatkan diri minum miras agar berani saat beraksi. Setelah hasil, motor itu mereka jual ke Madura. Untuk vario, mereka mendapat 3 Juta. Sedangkan untuk motor beat, laku 2,5 Juta. "Uangnya kami bagi bertiga. Untuk kebutuhan sehari-hari. Mulai dari rokok, ngopi hingga beli minuman keras," aku Syaiful. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengorek keterangan dari ketiga pelaku. Sebab diduga kuat, kelompok inilah yang kerap beraksi di wilayah barat Surabaya. Kendati hingga saat ini, ketiganya belum membuka mulut. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru