SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Kapolda Jatim Irjen Pol. Mahfud Arifin memimpin serah terima jabatan pejabat utama Polda Jatim di gedung Tribrata, kemarin. Diantara pejabat yang diserahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), dari Kombespol Widodo ke Kombespol Agus Santoso.
Dengan bergantinya pimpinan yang baru, diharapkan kasus limbah B3 (bahan beracun berbahaya) Romokalisari yang selama ini terkesan jalan di tempat, bisa selesai. Kasus ini menjadi perhatian publik, karena limbah asal Korea itu mengakibatkan puluhan warga menjadi korban. Terlebih lagi setelah kasus diambil alih Polda, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya, kemudian dianulir penyidik Polda.
Selain kasus limbah B3, kasus dugaan korupsi japung (jasa pungut) yang telah menetapkan Bambang DH sebagai tersangka, belum juga tuntas. Berkasnya telah bolak balik 9 kali dari Polda Jatim ke Kejati Jatim. Terakhir petunjuknya agar memeriksa saksi ahli bahasa dalam hal ini saksi ahli dari Bandung. Kasus ini terjadi saat Bambang DH masih menjadi Walikota Surabaya. Saat ini, Bambang DH menjadi anggota DPRD Jatim dan pengurus DPP PDIP.
Selain Widodo, Wadir Reskrimsus AKBP Arnapi kemarin juga dimutasi sebagai Kabidkum Polda Jatim. Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi. "Ya benar. Untuk Dir Reskrimsus yang baru PR pertama penyelesaian kasus B3 Romokalisari dan Bambang DH," jelas Barung.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan untuk agenda jangka pendek ke depan, adalah menghadapi Suroan Agung. "Oleh karena itu kita tidak boleh under estimate," ucap Kapolda asal Ketintang Surabaya ini
Untuk pejabat lainnya yang sertijab adalah diantaranya Dir Pam Obvit Kombespol Trapsilo (dalam rangka pensiun) digantikan Kombespol Bambang Ramelan yang sebelumnya menjabat Dir Pam Obvit Polda Jateng, Kabidkum Kombespol Zuhdi Bahrudin digantikan AKBP Arnapi yang sebelumnya menjabat Wadir Reskrimsus Polda Jatim. n nt
Editor : Redaksi