Kajari Sunarto Promosi Aspidum Kejati Kaltim

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi kembali bergerak. Kejari Surabaya dan Sidoarjo mendapatkan promosi jabatan. Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi mendapat promosi menjadi Aspidsus Kejati Jatim menggantikan posisi I Made Suarnawan yang juga mendapat promosi menjadi Koordinator Bidang Pidsus di Kejaksaan Agung. Posisi Kajari Surabaya nantinya akan diisi oleh RD Mohamad Teguh Darmawan yang kini masih menjabat Kajari Bogor. Kajari Sidoarjo Sunarto akan menempati posisi yang baru di Kejati Kaltim sebagai Aspidum. Posisi yang ditinggalkan Sunarto akan diisi oleh Budi Handaka yang kini menjabat Aspidum Kejati NTT. Selama menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, H. Sunarto bisa dikatakan cukup berprestasi dalam menangani kasus korupsi. Mulai level kasus korupsi di tingkatan lingkungan pemerintah daerah sampai di tingkatan desa. Lebih dari dua tahun, ketika Kepala Kejari Sidoarjo dipegang Sunarto, banyak pihak desa dan pejabat cemas. Pria asal Gresik ini dikenal tak membedakan kasus yang ditangani dalam jumlah kerugian. Mulai kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Delta Tirta Sidoarjo, korupsi di PD Aneka Usaha sampai kasus penyelewengan Prona di desa-desa. Bahkan, salah satu anggota DPRD Sidoarjo juga dijebloskan penjara dalam karena diduga terima uang dari PD Aneka Usaha. Sementara itu Kepala Kejari Sidoarjo Sunarto, saat dikonfirmasi mengakui jika dia dimutasi ke Kaltim. Di Kejati Jatim dia menduduki posisi Aspidum. “Iya pindah ke Aspidum Kejati Kaltim,” ucapnya. sg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru