Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Rudi beri keterangan Pers dan tunjukan BB. SP/ Lestariono
AKP Rudi beri keterangan Pers dan tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan korban GNS 17 warga Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar, dalam laporanya, bahwa dirinya (GNS) di peras oleh ketiga tersangka yakni ARD 16, warga Kec.Kesamben Kab.Blitar, AG 16 (P) warga Kec.Binangun Kab.Bltsr dan RZQ 16 warga Kec.Sukoejo Kota Blitar beserta barang bukti, kasus tersebut di sampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo SH dalam relisnya kemarin Sore ( Kamis 11 Mei 202).

AKP Rudi membeberkan kasus itu, berawal dari sebuah gubuk yang sepi di Kelurahan Karangsari Kec.Sanabwetan Kita Blitar, (10/Juni 2026) dini hari.

Rudi mengungkapkan lebih dalam kasus tersebut, kasus yang berawal ketika korban menerima Aplikasi kencan setelah kenalan dengan AG 16 (P) dalam Komonikasi AG mengajak pertemuan dngn korban untuk kenalan lebih dekat dan sekaligus untuk mengajak hubungan bada, spontan korban mengiyakan dan di arahkan AG, ternyata dalam Komonikasi itu AG di arahkan oleh ARD direnakam yang matang.

Setelah sepakat ketemu di Kota Blitar tepatnya di sebuah di lapangan Kel.Turi Kec.Sukorejo Kota Blitar pukul 23.45, selanjutnya setelah ketemu korban GNS dngn AG mereka berboncengan menuju di sebuah gubuk di Kel.Karangsari Kec.Sananwetsn Kota Blitar.

"Sesampai nya di TKP ( gubug) korban dan AG di datangi oleh ARD dan RZQ ( tersangka ), sebelumnya ARD dan RZQ mengikuti korban dan AG, sesampainya di gubuk yang di tuju ARD dan RZQ mendatangi mereka melakukan intimidasi bahkan sampai lakukan kekerasan pada korban karena di.kintai sejumlah uang, karena korban tidak punya, hanya uang Rp.10.000, akhirnya Hp korban di sita untuk jaminan membayar permintaan ARD Dan RZQ." Terang AKP Rudi.

Sebelum meminta uang, korban di ancam akan membongkar kasusnya, bila tidak menyeleseikan dengan atas kasusnya, karena korban gak punya uang, hp korban di bawa dngn minta tebusan Rp.150.000,-

" Saat pagi harinya korban menghubungi tersangka, untuk memintakembali Hp nya,namun pelaku minta uang tambahan alasan kehabisan bensin, merasa di permainkan, korban langsung melapor ke Polres Blitar Kota." Ungkap AKP Rudi di dampingi Kasi Humas AKP Samsul Anwar.

Setelah di lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AG, ARD dan RZQ, orang nomor satu di Sat.Redkrim Polres Blitar Kota ini menyimpulkan modus operandi ke tiga remaja tersebut adalah kasus Perampasan dengan gunakan aplikasi kencan untuk menjebak korban, dan peristiwa ini dibrancang oleh ARD, dngan gunakan umpan AG sebagai pacarnya untuk menjebak korban yang masih berusia remaja.

"Di sini sebagai otak peristiwa pemerasan ini adalah ARD dngn umpan AG pacarnya untuk mencari mangsa melalui Aplikasi, setelah dapatkan calon korban ( GNS) dibajak ketemuan AG, maka terjadilah pemerasan terhadap Korban." Terang AKP Rudi.

Perwira Polisi dngn Balok Kuning tiga ini menambahkan bahwa mereka sudah beberapa kali lakukan modus serupa, untuk kasus di Gubuk ini yang kedua kalinya, namun korban tidak melapor.

" Masih kita kembangkan yaa, untuk ancaman hukuman 9 tahun penjara." Pungkas AKP Rudi sambil tunjukan BB termasuk sebuah Motor AG 4808 QBN.Les

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…