Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan.
Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat pelaksanaan eksekusi, masih banyak tamu yang menginap. Saat eksekusi, masih ada tamu hotel terlihat di area lobi. Beberapa tamu juga baru keluar dari lift membawa koper.

Para tamu terlihat kebingungan melihat kondisi lobi yang ramai. Mereka bertanya-tanya ke aparat. Tampak juga salah satu tamu panik di sudut ruangan dan tengah ditenangkan orang lain.

Terlihat, personel PPKGBK dan kepolisian mengarahkan tamu ke luar gedung dengan aman.

Saat ditanyakan, para tamu mengaku tidak mengetahui akan ada eksekusi. Mereka menginap hingga hari ini.

Lalu, ada juga warga yang mengaku hanya jalan-jalan di hotel. Mereka hendak menemui teman yang menginap di Hotel Sultan

Padahal sebelumnya diberitakan, Kawasan Hotel Sultan di Blok 15 GBK akan segera dieksekusi. Personel dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno hingga TNI-POLRI sudah bersiap di sekitar kawasan. Kelompok simpatisan juga berunjuk rasa di depan gedung.

Sejak Kamis pagi (18/6/2026), gedung Hotel Sultan dipajang banyak spanduk bertuliskan penolakan terhadap eksekusi. Pagar kawat membatasi area depan hotel.

"TOLAK EKSEKUSI HOTEL SULTAN TANPA GANTI RUGI," tertulis di salah spanduk tersebut.

Area depan hotel ramai dengan masyarakat yang menolak eksekusi ini. Mereka berorasi keras menentang pengosongan Hotel Sultan.

Selain itu, tampak personel TNI-POLRI mengawal eksekusi hari ini. Mereka mengitari kawasan ini.

Sekitar 3.000 personel BKO dari kepolisian hingga TNI sudah berjaga sekitar kawasan tersebut. Sejumlah akses serta di sekitar Gelora Bung Karno juga ditutup

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut para penghuni yang masih berada di hotel merupakan tamu yang telah dikondisikan untuk tetap menginap sejak beberapa hari sebelum eksekusi.

"Jadi kami jelaskan, orang yang menghuni itu adalah orang yang dikondisikan untuk tetap menginap dari beberapa hari yang lalu," kata Budi di Hotel Sultan, Kamis.

Ia mengatakan sebelum eksekusi dilakukan hari ini, sudah ada tahap-tahap yang dilalui pihak-pihak terkait.

"Ya, kita pastikan bahwa penghuni yang berada adalah penghuni yang dikondisikan. Ini kami pastikan jawabkan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan 69 orang massa yang diamankan saat proses eksekusi Hotel Sultan, bukan merupakan karyawan hotel tersebut.

"Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan. Jadi mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini," kata Budi.

Ia menyebut ada kemungkinan jumlah massa yang diamankan akan bertambah.

Budi mengatakan saat proses eksekusi, ada sekitar 500 massa yang menduduki Hotel Sultan dan menolak eksekusi dilakukan. n jk, ec, rmc

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…