Gresik Terapkan Sistem Elektronik pada Pilkades

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kabupaten Gresik, menerapkan sistem elektronik pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayah setempat, melalui aplikasi yang diberi nama e-pilkades. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Suyono mengatakan penerapan aplikasi dilakukan melalui data pencatatan penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta aplikasi diterapkan serentak di 20 desa wilayah setempat Oktober 2017. "Cara kerjanya, terlebih dahulu kami lakukan integrasi pendataan calon pemilih dengan alat bernama 'Finger Print' atau sidik jari yang ada di Dispendukcapil, lalu saat pelaksanaan tinggal mencocokkan data calon pemilih dengan data yang ada pada KTP-el," kata Suyono, kemarin. Ia menjelaskan, tingkat akurasinya cukup tinggi karena menggunakan data kependudukan, dan validitas calon pemilih bisa dideteksi serta dijamin tidak ada pemilih ganda. "Pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan menghindari terjadinya kecurangan pada penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa," katanya. Sementara itu, kata Suyono, sebelum sistem aplikasi itu diterapkan Pemkab Gresik kini melakukan sosialisasi di sejumlah desa, dan diharapkan pada tanggal 29 Oktober 2017 saat pelaksanaan sudah bisa diterapkan. "Selain dengan sidik jari, validitas data calon pemilih juga dilakukan dengan pendeteksian melalui iris mata dan sudah diuji coba, karena iris mata satu orang dengan orang lainnya itu berbeda," tuturnya. Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim mengapresiasi langkah Dispendukcapil yang telah menciptakan inovasi berbasis elektronik tersebut, dan diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa atau daerah lainnya. "Kami harapkan penyelenggaraan pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancer, aman dan tanpa kendala, serta terhindar dari kecurangan," katanya. Gr-01

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru