Pasca Eddy Rumpoko Tersangka, KPK Geledah 3 Tempat di Batu

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Batu - Pasca ditetapkan tersangka Walikota Batu Eddy Rumpoko, KPK langsung menggeledah rumah dinasnya di Jalan Panglima Sudirman No.98 Kota Batu, Senin (18/9/2017). Ruang kerja Walikota Batu serta kantor unit layanan pengadaan yang berada di Among Tani dan kantor milik pengusaha Philip Djap Jl. Brigjen Katamso di Kota Malang, juga tak luput dari penggeledahan. Penggeledahan KPK di tiga tempat pun dilakukan secara bersamaan sekitar pukul 11.30 WIB. Penggeledahan itupun mendapat pengawalan ketat dari Brimob Polda Jatim. Selain itu, tidak ada yang diperbolehkan melewati seluruh akses masuk menuju rumah dinas Walikota Batu. Hingga pukul 17.00, penggeledahan masih berlangsung. Sedang penggedahan di ruang kerja Eddy Rumpoko di Balai Kota Batu Among Tani dan Penggeledahan di rumah dinas Eddy Rumpoko sudah selesai pukul 15.30 WIB. Meski ada penggeledahan KPK, seluruh layanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Untuk diketahui, Walikota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batu Edi Setiawan dan Philipus Djap pemilik Hotel Amarta Batu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah ketiganya di-OTT Sabtu lalu. Suap diduga terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,2 miliar, yang dimenangkan PT. Dailbana Prima milik Filipus. (Azm)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru