Modus Baru, Narkoba Beredar Lewat Deodorant

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengedar narkoba yang satu ini bisa dibilang cukup licin. Bayangkan saja, sejak beroperasi bulan Mei 2017 lalu, pengedar ini baru tertangkap pada Jumat (11/9/2017) kemarin. Betapa tidak, selama mengedarkan narkoba, pengedar ini menggunakan cara baru. Yaitu menyimpan narkobanya di dalam botol deodoran model roll on. Pengedar itu bernama Hari Supriyanto (44) warga Pucang, Gubeng Surabaya. Hari sendiri menjadi buruan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah mereka menangkap dua pengguna aktif bernama Rizal dan Roby. Darisanalah, keduanya mengaku membeli narkoba jenis sabu dari Hari. Pergerakan Hari pun terus dipantau. Hingga akhirnya Jumat (11/9/2017) sekitar pukul 22.00 Wib. Dia disergap di tempat kosnya di Jalan Siwalankerto Surabaya. "Saat kami sergap, kami hanya mendapati 12 poket sabu seberat 9,02 gram yang hendak dikirim tersangka (Hari, red) kepada pembeli," sebut Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Senin (18/9/2017). Dari penyergapan itulah, Hari pun dikeler menuju safe house (tempat penyimpanan) barang bukti narkoba yang selama ini diedarkannya. Hari kemudian mengaku menyimpannya di kos kosan keduanya. Yaitu di Perum Makarya Binangun, Waru Sidoarjo. Dan benar, disini, petugas mendapati 14 paket sabu siap edar seberat 66,65 gram dan 10 butir ekstasi. "Total narkoba jenis sabu yang kami sita ada 75,67 gram. Diantara sabu siap edar, disembunyikan tersangka di dalam botol deodoran jenis roll on. Ini modus tersangka saat bertransaksi untuk menghindari kecurigaan kami," beber Kompol Anton. Kompol Anton juga menyatakan, jika Hari merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan oleh seorang bandar narkoba yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Medaeng. Atas dasar itu, pihaknya akan memastikan siapa bandar yang dimaksud Hari untuk melakukan pengembangan berikutnya. Sementara Hari mengaku, dirinya membeli narkoba tersebut dengan cara ranjau. Namun Hari tak menampik jika dia berkomunikasi dengan sang bandar melalui HP. "Setelah saya membayar, saya mengambil barang narkoba yang sudah ditentukan oleh dia (bandar, red). Jadi saya tidak pernah bertatap muka sama sekali," aku Hari. Pekerja freelance di sebuah catering di Surabaya ini juga mengaku, sekali membeli narkoba, jumlahnya cukup lumayan. Untuk sabu biasanya 100 gram sekali beli. Sedangkan untuk ekstasi, sekali beli antara 10 hingga 20 butir. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru