Polresta Hentikan Kasus First Travel

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo bakal menghentikan kasus First Travel cabang Sidoarjo. Pasalnya pihak terlapor dalam hal ini Kepala Kantor First Travel (FT) Cabang Sidoarjo Rudi Hermanadi meninggal dunia. Rudi meninggal dunia saat berada di Jakarta Minggu (17/9/2017) pukul 03.00. Rudi merupakan salah satu terlapor yang diadukan calon jamaah umrah yang mendatangi Posko Crisis Center di Mapolresta Sidoarjo. Dikatakan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, pihaknya sudah mendapat informasi soal meninggalnya Rudi karena penyakit jantung. "Yang bersangkutan (Rudi red,) masih berstatus saksi pada perkara yang sedang kami tangani," katanya Senin, (18/9/2017) Dia menambahkan, sejak perkara FT menjadi pemberitaan nasional, Rudy memang sering ke Jakarta. Almarhum diketahui mondar-mandir untuk mengurusi uang yang sudah disetor oleh calon jamaah umrah selama ini. Rudi mengharapkan ada solusi bagi para korban yang mendaftar di kantor cabang karena uang yang selama ini masuk langsung bermuara ke kantor pusat FT di Jakarta, tidak ada yang di Sidoarjo. "Saat diperiksa penyidik sebelumnya. Dia bolak balik ke Jakarta karena mengurus uang jemaah," tandasnya. Kompol Harris menceritakan, jumlah pelapor yang mendatangi posko crisis center mencapai ratusan. Diantara laporan yang masuk ke posko crisis center, ada nama kepala cabang FT didalamnya. Rudy dianggap orang yang paling bertanggung jawab saat mereka urung diberangkatkan ke Tanah Suci. "Rudi statusnya masih saksi, kalau alat bukti perkara memenuhi, terlapor bisa menjadi tersangka,” jelasnya. Namun, sambung Harris, meninggalnya Rudy tentu membawa konsekuensi tersendiri. Menurut undang-undang, kasus yang menjerat orang yang sudah meninggal tidak bisa dilanjutkan. Itu artinya, penanganan perkara bakal mengarah ke SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). “Tetapi, bukan berarti penanganan kasus berhenti secara keseluruhan,” tukas mantan Kapolsek Simokerto Surabaya tersebut. Masih kata Harris, calon jamaah umrah yang melapor ke Crisis Center Polresta Sidoarjo tidak hanya melaporkan kepala cabang. Beberapa diantaranya juga mencatut nama lain yang berada di bawah naungan kantor pusat FT. "Jadi, proses penanganan hukum tetap berjalan," tegasnya. Menurut dia, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas pengaduan calon jamaah umrah. Berkas itu selanjutnya bakal dilimpahkan ke Polda Jatim sebelum akhirnya dikirim ke Bareskrim. “Hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa uang dari jamaah langsung masuk ke rekening biro travel pusat. Dengan begitu penanganan akhirnya tetap akan ada di Jakarta,” paparnya. sg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru