Waspadai Potensi Konflik Akibat Kesenjangan Sosial

surabayapagi.com
Sebagai sebuah bangsa, Indonesia masih dalam proses menjadi satu, meskipun ‘proyek’ kebangsaan sudah dicanangkan sejak 1928. Bahasa dan Tanah Air memang sudah bisa dipersatukan, tetapi tampaknya belum untuk menjadi bangsa yang satu. Sehari setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia melalui konsensus sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Pancasila merupakan titik temu yang dapat mempersatukan berbagai golongan dan aliran yang ada di Indonesia. Maklum saja, Indonesia terdiri dari beragam suku, etnis, agama, dan daerah. Kita sepakat bahwa dalam keanekaragaman itu dipersatukan di bawah ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, sasanti kita adalah Bhinneka Tunggal Ika. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa kuno, yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Kalimat aslinya adalah “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangarwa”. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antar umat Hindu Siwa dengan umat Budha. Bhineka Tunggal Ika memiliki makna sebagai berikut: walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa, dan yang sama lainnya. Para bapak pendiri bangsa menyadari bahwa kita adalah bangsa yang bhinneka, bangsa yang majemuk, heterogen, dan plural. Meski kita bangsa yang bhinneka, kita mesti bersatu. Oleh karena itu, pada 28 Oktober 1928, mengikrarkan Sumpah Pemuda. Pada momen tersebut, diikrarkan bahwa kita bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu: Indonesia. Ketika kita mencapai kemerdekaan, kita sepakat untuk membentuk NKRI yang berdemokrasi serta berideologi Pancasila. Sudah menjadi konsensus nasional bahwa Pancasila dan NKRI adalah final. Sebagai masyarakat yang majemuk atau bhinneka, potensi konflik relatif tinggi. Hal ini karena secara horizontal, pada masyarakat majemuk ditandai dengan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat, dan perbedaan kedaerahan. Sedangkan secara vertikal terdapat perbedaan yang mencolok antara lapisan atas dengan lapisan bawah. Kondisi masyarakat yang demikian akan memudahkan terjadinya konflik antar etnis, konflik atas nama agama, dan kecemburuan sosial yang disebabkan adanya kesenjangan yang cukup tajam antara golongan kaya dan miskin. Konflik disebabkan oleh faktor ras, bahasa, daerah, agama, dan adat istiadat atau tradisi. Dalam sebuah negara yang masyarakatnya majemuk seperti Indonesia, pertentangan akan selalu muncul dan sulit bagi kita untuk menghindari hal tersebut. Dengan kata lain, kemajemukan harus diterima sebagai sebuah kenyataan yang disertai dengan sikap yang positif. Bertolak dari sikap inilah pertentangan yang muncul dalam masyarakat dapat dikelola dengan baik.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru