Pedagang Pasar Kota Madiun Tuduh Ada Maladministrasi, Siap Gugat ke PTUN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kios Pasar Besar kota Madiun
Kios Pasar Besar kota Madiun

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun gugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan maladministrasi dan pembangkangan administrasi dalam pengelolaan pasar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, khususnya terkait pencabutan dan pengalihan Surat Izin Pemakaian (SIP) kios.
‎
‎Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun, Ahmad Ibrahim, menyatakan sejak awal polemik, para pedagang telah menempuh jalur resmi dan konstitusional.
‎
‎“Para pedagang telah menempuh jalur resmi dan konstitusional melalui surat keberatan dan banding administrasi kepada Pemkot Madiun. Kami juga sudah melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur,” ujar Ahmad Ibrahim, Jumat (13/2/2026).
‎
‎Menurutnya, pencabutan dan pengalihan SIP berpotensi mencederai kepastian hukum serta rasa keadilan bagi pelaku usaha kecil di pasar tradisional.
‎“Kami para pedagang merasa dizolimi oleh Pemerintah Kota Madiun. Untuk itu, bismillah kami akan melawan,” tegasnya.
‎Ia juga menyoroti penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 yang dinilai hanya formalitas.
‎
‎“Diduga SP 1, 2 dan 3 diterbitkan hanya sebagai formalitas, seakan-akan memenuhi ketentuan Pasal 18 Perda Nomor 16 Tahun 2018. Kami menduga pencabutan SIP ini sudah direncanakan sejak awal,” ungkapnya.
‎
‎Ahmad menyebut, sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026, paguyuban telah mengirimkan serangkaian surat keberatan dan banding administrasi kepada Wali Kota, Dinas Perdagangan, serta DPMPTSP. Laporan juga dilayangkan ke DPRD, Polres Madiun Kota, Gubernur Jawa Timur, Ombudsman RI, hingga Presiden selaku Pembina APPSI.
‎
‎“Kami sudah dan akan terus melaporkan setiap peristiwa ini demi memperoleh keadilan dan kembalinya SIP kepada kami para pedagang,” katanya.
‎
‎Ia menegaskan, paguyuban siap membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Madiun agar menghormati proses hukum dan pengawasan yang sedang berjalan.
‎

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…