Pedagang Pasar Kota Madiun Tuduh Ada Maladministrasi, Siap Gugat ke PTUN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kios Pasar Besar kota Madiun
Kios Pasar Besar kota Madiun

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun gugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan maladministrasi dan pembangkangan administrasi dalam pengelolaan pasar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, khususnya terkait pencabutan dan pengalihan Surat Izin Pemakaian (SIP) kios.

‎Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun, Ahmad Ibrahim, menyatakan sejak awal polemik, para pedagang telah menempuh jalur resmi dan konstitusional.

‎“Para pedagang telah menempuh jalur resmi dan konstitusional melalui surat keberatan dan banding administrasi kepada Pemkot Madiun. Kami juga sudah melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur,” ujar Ahmad Ibrahim, Jumat (13/2/2026).

‎Menurutnya, pencabutan dan pengalihan SIP berpotensi mencederai kepastian hukum serta rasa keadilan bagi pelaku usaha kecil di pasar tradisional.
‎“Kami para pedagang merasa dizolimi oleh Pemerintah Kota Madiun. Untuk itu, bismillah kami akan melawan,” tegasnya.
‎Ia juga menyoroti penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 yang dinilai hanya formalitas.

‎“Diduga SP 1, 2 dan 3 diterbitkan hanya sebagai formalitas, seakan-akan memenuhi ketentuan Pasal 18 Perda Nomor 16 Tahun 2018. Kami menduga pencabutan SIP ini sudah direncanakan sejak awal,” ungkapnya.

‎Ahmad menyebut, sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026, paguyuban telah mengirimkan serangkaian surat keberatan dan banding administrasi kepada Wali Kota, Dinas Perdagangan, serta DPMPTSP. Laporan juga dilayangkan ke DPRD, Polres Madiun Kota, Gubernur Jawa Timur, Ombudsman RI, hingga Presiden selaku Pembina APPSI.

‎“Kami sudah dan akan terus melaporkan setiap peristiwa ini demi memperoleh keadilan dan kembalinya SIP kepada kami para pedagang,” katanya.

‎Ia menegaskan, paguyuban siap membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Madiun agar menghormati proses hukum dan pengawasan yang sedang berjalan.

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…