Pedagang Pasar Kota Madiun Tuduh Ada Maladministrasi, Siap Gugat ke PTUN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kios Pasar Besar kota Madiun
Kios Pasar Besar kota Madiun

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun gugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan maladministrasi dan pembangkangan administrasi dalam pengelolaan pasar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, khususnya terkait pencabutan dan pengalihan Surat Izin Pemakaian (SIP) kios.

‎Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun, Ahmad Ibrahim, menyatakan sejak awal polemik, para pedagang telah menempuh jalur resmi dan konstitusional.

‎“Para pedagang telah menempuh jalur resmi dan konstitusional melalui surat keberatan dan banding administrasi kepada Pemkot Madiun. Kami juga sudah melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur,” ujar Ahmad Ibrahim, Jumat (13/2/2026).

‎Menurutnya, pencabutan dan pengalihan SIP berpotensi mencederai kepastian hukum serta rasa keadilan bagi pelaku usaha kecil di pasar tradisional.
‎“Kami para pedagang merasa dizolimi oleh Pemerintah Kota Madiun. Untuk itu, bismillah kami akan melawan,” tegasnya.
‎Ia juga menyoroti penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 yang dinilai hanya formalitas.

‎“Diduga SP 1, 2 dan 3 diterbitkan hanya sebagai formalitas, seakan-akan memenuhi ketentuan Pasal 18 Perda Nomor 16 Tahun 2018. Kami menduga pencabutan SIP ini sudah direncanakan sejak awal,” ungkapnya.

‎Ahmad menyebut, sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026, paguyuban telah mengirimkan serangkaian surat keberatan dan banding administrasi kepada Wali Kota, Dinas Perdagangan, serta DPMPTSP. Laporan juga dilayangkan ke DPRD, Polres Madiun Kota, Gubernur Jawa Timur, Ombudsman RI, hingga Presiden selaku Pembina APPSI.

‎“Kami sudah dan akan terus melaporkan setiap peristiwa ini demi memperoleh keadilan dan kembalinya SIP kepada kami para pedagang,” katanya.

‎Ia menegaskan, paguyuban siap membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Madiun agar menghormati proses hukum dan pengawasan yang sedang berjalan.

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…