Pedagang Pasar Kota Madiun Tuduh Ada Maladministrasi, Siap Gugat ke PTUN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kios Pasar Besar kota Madiun
Kios Pasar Besar kota Madiun

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun gugat Pemkot Madiun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan maladministrasi dan pembangkangan administrasi dalam pengelolaan pasar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, khususnya terkait pencabutan dan pengalihan Surat Izin Pemakaian (SIP) kios.

‎Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun, Ahmad Ibrahim, menyatakan sejak awal polemik, para pedagang telah menempuh jalur resmi dan konstitusional.

‎“Para pedagang telah menempuh jalur resmi dan konstitusional melalui surat keberatan dan banding administrasi kepada Pemkot Madiun. Kami juga sudah melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur,” ujar Ahmad Ibrahim, Jumat (13/2/2026).

‎Menurutnya, pencabutan dan pengalihan SIP berpotensi mencederai kepastian hukum serta rasa keadilan bagi pelaku usaha kecil di pasar tradisional.
‎“Kami para pedagang merasa dizolimi oleh Pemerintah Kota Madiun. Untuk itu, bismillah kami akan melawan,” tegasnya.
‎Ia juga menyoroti penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 yang dinilai hanya formalitas.

‎“Diduga SP 1, 2 dan 3 diterbitkan hanya sebagai formalitas, seakan-akan memenuhi ketentuan Pasal 18 Perda Nomor 16 Tahun 2018. Kami menduga pencabutan SIP ini sudah direncanakan sejak awal,” ungkapnya.

‎Ahmad menyebut, sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026, paguyuban telah mengirimkan serangkaian surat keberatan dan banding administrasi kepada Wali Kota, Dinas Perdagangan, serta DPMPTSP. Laporan juga dilayangkan ke DPRD, Polres Madiun Kota, Gubernur Jawa Timur, Ombudsman RI, hingga Presiden selaku Pembina APPSI.

‎“Kami sudah dan akan terus melaporkan setiap peristiwa ini demi memperoleh keadilan dan kembalinya SIP kepada kami para pedagang,” katanya.

‎Ia menegaskan, paguyuban siap membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Madiun agar menghormati proses hukum dan pengawasan yang sedang berjalan.

Berita Terbaru

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan pencemaran sampah plastik di sungai sebelum bermuara ke laut, Kota Surabaya…

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka menjaga stabilitas masyarakat di tengah era disrupsi informasi dan meningkatnya kompleksitas ekosistem media digital,…

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menjelang rangkaian kegiatan malam 1 Suro yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan wilayah, sistem pem…

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang  ‎

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang ‎

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, ‎Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perum…