YKK AP Indonesia Umumkan Jendela Aluminium NEXSTA dan MADELA Bersertifikat SNI

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya — PT YKK AP Indonesia resmi mengumumkan bahwa produk jendela aluminium finished goods NEXSTA dan MADELA telah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk arsitektur yang diproduksi perusahaan tersebut.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi produk arsitektur YKK AP Indonesia di Surabaya, Rabu (11/2/2026).

Marketing Director PT YKK AP Indonesia, Shibazaki Takashi, mengatakan sertifikasi SNI untuk jendela aluminium finished goods ini menjadi yang pertama di Indonesia dan menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga standar kualitas.

“Sertifikat SNI untuk jendela aluminium finished goods produksi YKK AP Indonesia menjadi yang pertama di Indonesia dan sekaligus bukti komitmen kami menjaga kepercayaan konsumen,” ujar Shibazaki.

Ia menjelaskan, YKK AP Indonesia terus meningkatkan inovasi dan jaminan mutu pada berbagai lini produknya, mulai dari jendela, pintu, curtain wall berbahan aluminium, eksterior aluminium, hingga profil aluminium untuk bangunan arsitektur dan kebutuhan industri.

Selain penguatan kualitas produk, perusahaan juga melakukan peningkatan fasilitas dengan meng-upgrade showroom di Surabaya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat pasar di kota terbesar kedua di Indonesia tersebut.

“Surabaya adalah kota terbesar kedua setelah Jakarta. Dengan aktivitas ekonomi dan jumlah penduduk yang besar, kami meyakini kebutuhan bahan bangunan termasuk produk arsitektur jendela akan terus meningkat,” kata Shibazaki.

Melalui renovasi showroom dan penambahan produk yang dipamerkan, YKK AP Indonesia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi, inspirasi, serta layanan yang lebih mudah terkait produk-produk unggulan dan terbaru.

“Produk kami yang telah bersertifikat SNI juga dipamerkan di showroom Surabaya. Ini menjadi langkah kami untuk tidak hanya memamerkan produk, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk yang aman dan berkualitas,” pungkasnya. Byb

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…