Waspada, Pil PCC Beredar di Surabaya

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pil PCC (paracetamol, caffein, carisoprodol) yang sempat membuat heboh lantaran membuat penggunanya kejang-kejang, bahkan meninggal dunia, kini diduga sudah beredar di Surabaya dan sekitarnya. Ini terungkap setelah Bareskrim Mabes Polri menggerebek rumah yang diduga digunakan sebagai gudang pil PCC itu di daerah Surabaya Timur. Sekitar 1,2 juta butir pil ditemukan di rumah tersebut. Warga di Perumahan Wisma Permai I, Mulyorejo Surabaya dikejutkan dengan penggerebekan oleh polisi. Rumah bernomor 24 yang digerebek tersebut, diketahui ditempati oleh pasutri (pasangan suami istri). Yaitu Haryoko Setiawan (42), warga Kedung Mangu Selatan, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya dan Lilis Wulandari (43), istrinya. Pasutri ini berstatus penyewa di rumah berlantai 2 tersebut. Seorang saksi mata, yaitu Ida Bagus Nyoman Sudjana mengatakan, dirinya menjadi bagian dari penggerebekan tersebut. Sebab oleh polisi, dirinya dimintai ijin sekaligus menjadi saksi penggerebekan. Sebab, dirinya adalah ketua RT setempat. Menurutnya, yang melakukan penggerebekan mengaku dari Bareskrim Mabes Polri. "Mereka datang sekitar pukul 02.30 Wib (Selasa, 19/9/2017 dini hari)," kata Sudjana saat ditemui wartawan di rumahnya. Dalam hitungan matanya, personil Bareskrim ada sekitar 15 orang. Mereka datang ke TKP menggunakan empat mobil. Karena diminta menjadi saksi penggerebekan, Sudjana pun bersama anggota masuk ke dalam rumah yang disewa Haryoko tersebut. Dari pengamatannya, anggota bareskrim mendapati sekitar 10 karung besar di ruang keluarga rumah itu. "Sebagian anggota memeriksa karung besar dan setiap bagian rumah. Sebagian lain, terlihat sedang meminta keterangan penyewa rumah (Haryoko, red)," bebernya. Namun Sudjana tak melihat Lilis, istri Haryoko saat itu. Sepanjang dirinya mengikuti penggeledahan yang dilakukan polisi, dalam benak Sudjana terus muncul rasa penasaran, apa sebenarnya isi karung-karung besar tersebut. Rasa penasaran Sudjana baru sedikit hilang setelah polisi mengeluarkan isi dari salah satu karung itu. "Isinya pil, bungkusnya terlihat seperti kaplet. Kata pak polisi, jumlahnya sekitar 1,2 juta butir. Tapi pil apa, saya kurang tahu," bebernya. Setelah melakukan penggerebekan, penggeledahan dan interogasi terhadap Haryoko, seluruh personil Bareskrim akhirnya meninggalkan TKP sekitar pukul 03.30 Wib. Saat itu pula, Haryoko dibawa serta oleh mereka. Dan pagi harinya, jelang subuh, rumah tersebut akhirnya di police line. Rumah itu sendiri berlantai lantai 2 dengan garasi yang ditutup rolling door di bagian samping rumah. Police line dipasang di pagar rumah tersebut. Masih kata Sudjana, Haryoko dan istrinya sudah tinggal di rumah tersebut sejak dua tahun yang lalu. Selama tinggal di lingkungan RT 06 perumahan tersebut, Haryoko dan istrinya cukup tertutup. Dia jarang berkomunikasi dengan warga lain. Dan kepada Sudjana, Haryoko hanya mengaku bekerja di sebuah perusahaan swasta. Komunikasi yang dilakukan Haryoko hanya dilakukan pada saat ada urusan dengan RT setempat. "Jadi saya baru ketemu dengan dia kalau ada iuran RT yang harus dibayar. Itu saja. Selebihnya kita hanya saling menyapa," ungkap Sudjana. Namun Haryoko sering pergi pagi menggunakan mobil box dan baru pulang pada malam hari. n bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru