SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sat Reskoba Polres Pasuruan Kota, berhasil membekuk 4 pelaku pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan pil koplo. Hari Selasa (19/9), keempatnya dijebloskan ke dalam sel Mapolresta di Jl Gajah Mada, Kota Pasuruan.
Barang bukti yang diamankan dari tangan mereka berupa sabu 4,43 gram berikut peralatannya dan pil Carnopen 440 butir serta HP dan sejumlah uang tunai. Karena perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Dasar Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup atau denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 Miliar.
Keempat tersangka, masing-masing Susanto (43) asal Jl. Slamet Supriyadi, Kecamatan Bangil. Dia ditangkap di depan Pasar Nguling, Kecamatan Nguling. Sabu yang disita sabu 2,27 gram. Lalu Sayuti (30) warga Jl Halmahera, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Pil Carnopen yang disita petugas 104 butir dimasukkan ke dalam 4 plastik siap jual. M. Ainur Rizky (27) alamat Jl Hangtuah, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dia dibekuk di depan pemakaman setempat dengan terbukti membawa sabu 1,07 gram.
Selanjutnya Rendi Arista (20) asal Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang. Arista tertangkap sedang membawa sabu 0,38 gram. Terakhir Adi Santoso (23) penduduk Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan. Barang bukti sabu 0,71 gram disita dari tangannya. “Para pelaku masih kami mintai keterangan untuk pengembangan kasusnya,” tandas Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo, SH, SIK, didampingi AKP M.L. Tadu, Kasat Reskoba Polresta Pasuruan, dalam siaran persnya di halaman Mapolresta.
Kata Kapolres, sebagai langkah antisipasi maraknya peredaran pil jenis koplo pihaknya melakukan sosialisasi ke berbagai tempat. Termasuk ke kalangan siswa-siswi sekolah. Kapolresta berharap dengan langkah ini dapat menekan peredaran segala jenis narkoba di wilayahnya. Selain langkah tersebut, kata Kapolresta, pihaknya juga akan menggelar operasi dengan sasaran penjual obat dan apotek. “Operasi yang iita gelar juga untuk membendung masuknya pil PCC,” pungkasnya. dir
Editor : Redaksi