Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Joko Wijayanto saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus korupsi Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.
Joko Wijayanto saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus korupsi Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun non aktif Maidi dalam menentukan besaran nominal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau yang lebih familiar disebut CSR.

Hal itu diungkapkan Joko saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Maidi dan Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis 18 Juni 2026.

Joko tergerak ingin menanyakan perihal macetnya pengurusan izin peil banjir diperumahan yang akan dibangunya

Saat ditanyakan, Salah seorang Staff PUPR yang ditemuinya di kantor PUPR menyarankan agar dirinya langsung bertemu Maidi yang kala itu menjabat Wali Kota.

‎"Berawal saat pengurusan izin peil banjir yang saya nilai tidak ada perkembangan dan bisa dikatakan macet, padahal dari sisi persyaratan sudah lengkap", kata Joko memberikan kesaksian.

Singkat cerita, Joko mendapat kesempatan bertemu Maidi di Taman Hijau Demangan. Dalam pertemuan itu menurut Joko, Maidi mematok angka sebesar Rp1,1 miliar untuk CSR.‎

‎"Pak Maidi menyampaikan 1,1 Miliar untuk dana CSR, tanpa rambu-rambu dan rumusan perhitungan", lanjut Joko.

‎"Kemudian saya menawar 400 juta, Pak Maidi tidak setuju dan tetap menyampaikan tetap 1,1 Miliar", imbuhnya.

‎Lalu Joko berdiskusi dengan para anggota REI (Real Estate Indonesia) untuk membahas perihal CSR yang terlalu besar dan perhitungannya tidak jelas. 

‎"Kemudian kami membuat surat yang intinya setuju dengan CSR tapi dengan perhitungan sesuai dengan legal formalnya," kata Joko.

‎Sementara itu JPU KPK Ikhsan Fernandi Z menyampaikan sebagian pihak swasta dipaksa memberikan uang dengan dalih CSR.

‎"Penentuan CSR itu sepihak dan mayoritas mereka terpaksa karena tidak ada ketentuan dasarnya, dan berdasarkan permintaan lisan dari Walikota Madiun nonaktif Maidi," jelas Ikhsan.mdn

Berita Terbaru

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…