Sempat Kabur, Perampas HP Akhirnya Ditangkap

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Dukuh Pakis - Kendati berusaha kabur, Ilham Firmansyah (19), anak yang tinggal di Dukuh Pakis III/32 bersama pamannya ini akhirnya berhasil dibekuk tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Kamis (21/9) pagi. Ilham merupakan DPO atas kasus perampasan handphone milik korban Iwan Sukrsina. Ilham ditangkap setelah hampir satu bulan buron. Peran Ilham adalah membonceng temannya, Riski yang menjadi eksekutor perampasan di jalan Wonokiritri VIII. Keduanya melakukan perampasan lantaran terpengaruh minuman beralkohol usai berpesta miras di Pakis Tirtosari Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Akhiyar menuturkan, pelaku Ilham berhasil kabur lantaran ia menggunakan motor saat kejadian. Selang sebulan, Ilham baru ditangkap setelah polisi menerima informasi jika dirinya kembali ke rumah pamannya di jalan Dukuh Pakis III/32 Surabaya. Ilham ditangkap dalam posisi tetidur sekitar pukul 06.00 WIB. " pelaku kami amankan saat tertidur di rumah pamannya. Bahkan motor sarana milik paman pelaku juga kami amankan sebagai barang bukti," terang Akhiyar, Kamis (21/9) siang. Dari pengakuan pelaku, dirinya hanya mengikuti arahan Riski. Keduanya tengah mabuk dan saat kejadian ia disuruh berhenti oleh Riski. "Saya tidak tahu kalau Riski mau rampas handphone orang. Saya yang bonceng disuruh berhenti gitu pak," dalih pelaku. Kini, Ilham menyusul temannya, Riski yang sudah tertangkap lebih dulu saat kejadian. Kepadanya polisi menjerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. fir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru