SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (22/9/2017). Para saksi itu diperiksa untuk tersangka Setya Novanto.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah akan memeriksa tujuh saksi, yakni dua orang karyawan swasta Melyanawati dan Evi Andi Noor Halim; karyawan PT Softorb Technology Indonesia (STI) Dudy Susanto; Perekayasa Madya di Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) BPPT Slamet Aji Pamungkas; mantan supir Irman Ditjen Dukcapil Kemendagri Mulyadi; PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan, dan PNS Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kurniawan Prasetya Atmaja.
Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan proyek e-KTP, namun karena sakit sampai saat ini belum dapat diperiksa. Novanto sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Editor : Redaksi