SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jambret yang satu ini hanya bisa pasrah saat dikepung polisi. Sebab oleh temannya, dia ditinggal kabur sendirian. Jambret bertato itu bernama Mardiansyah (20) asal Jalan Kalianak Timur Gang Lebar Nomor 97 Surabaya. Dia disergap Tim Anti Bandit Polsek Tandes di Karang Poh Surabaya, setelah merampas tas seorang perempuan di Jalan Margomulyo.
Penangkapan itu dilakukan Sabtu (23/9/2017) dini hari sekitar pukul 05.30 Wib. Sebelum melakukan penangkapan, Tim Anti Bandit Polsek Tandes sedang melakukan kring serse di wilayah Margomulyo dan sekitarnya. Saat mereka berpatroli, tiba tiba mereka mendengar teriakan minta tolong karena telah kejambretan.
"Saat itulah kami melakukan pengejaran terhadap terduga pelakunya," kata Kanit Reskim Polsek Tandes, AKP Oloan Manullang, Minggu (24/9/2017).
Korban jambret itu adalah Sunarto dan Murtiningsih. Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu Lamongan yang bertempat tinggal di Jalan Karang Poh, Tandes Surabaya. Pasutri ini sedianya hendak kembali ke tempat tinggalnya di Karang Poh Surabaya setelah kembali dari kampung halamannya di Lamongan.
Namun pada saat di Jalan Margomulyo, tepatnya setelah rel kereta api, mereka dikuntit oleh dua orang yang mengendarai satu motor. Dua orang itu tak lain adalah pelaku Mardiansyah dan kawannya. Saat melihat istri Sunarto menenteng tas, Mardiansyah kemudian memepet Sunarto dan istrinya. Saat itupula, dengan cepat Mardiansyah merampas tas milik istri Sunarto dan kabur.
"Satu pelaku (Mardiansyah, red) berhasil kami tangkap. Peran pelaku ini adalah eksekutor. Sementara satu lagi berhasil kabur dan saat ini masih kami buru," beber AKP Manullang. Satu pelaku lain yang saat ini diburu itu diketahui berinisial Yo.
Usai ditangkap, Mardiansyah kemudian digelandang ke Mapolsek Tandes untuk diperiksa. Dia digelandang bersama barang bukti hasil perampasannya. Yaitu tas merah berisi ATM, KTP, perhiasan gelang emas dan uang sebesar 600 ribu yang tak lain adalah milik istri Sunarto.
"Kami masih terus kembangkan kasus ini untuk mengorek track record pelaku dan kelompoknya. Meskipun pelaku ini sudah mengaku telah beraksi di 4 TKP. 3 di wilayah Tandes, satu lagi di Jalan Arjuno Sawahan. Sebab dugaan kami, kelompok ini lebih dari 4 TKP beraksi di wilayah kami maupun wilayah lain," tandas AKP Manullang. bkr
Editor : Redaksi