amankan 36 motor tak bersurat, tilang ratusan peng

Polrestabes Gelar Operasi Gabungan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Operasi kembali digelar Polrestabes Surabaya. Kali ini, ratusan personil gabungan dari polisi dan TNI menyekat Jalan Raya Wonokromo arah Jalan Ahmad Yani Surabaya. Sasaran mereka kali ini, khusus pengendara roda dua. Berbagai pelanggaran didapat. Begitu pula dengan pelanggaran lain. Salah satunya peredaran obat keras berbahaya jenis pil koplo. Tiga remaja yang kedapatan membawanya, diamankan. Penyekatan itu dilakukan mulai Sabtu (23/9/2017) malam sekitar pukul 23.00 Wib hingga Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 01.30 Wib. Sejumlah polisi dan TNI berpakaian seragam berjajar di sekitar pos polisi. Sebagian lagi berderet di sepanjang jalan Raya Wonokromo. Sedangkan polisi yang berpakaian preman, disebar sebelum titik pemeriksaan untuk menghalau pengendara yang putar balik dan melawan arus. "Tiga anggota bertugas di pintu masuk jembatan layang. Arahkan semua R2 (roda dua/motor) ke titik pemeriksaan. Utamakan keselamatan kita maupun pengendara yang kita halau," tutur Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar, yang saat itu memimpin operasi. Operasi pun berlangsung. Dan benar, dari pantauan di lokasi, sejumlah pengendara motor yang tidak memakai helm maupun bermotor protolan, kelabakan saat mendadak melihat razia tersebut. Mereka berusaha putar balik dan melawan arus. Namun sejumlah pengendara yang nekat itu, sebagian bisa dihalau. Tak jarang pula, pengendara yang nekat memacu motornya dan berusaha menabrak petugas hingga berhasil lolos. "Hadang motor itu. Dia membuang barang. Hadang. Ini barangnya. Coba periksa," teriak AKBP Adewira sambil menerangi barang yang dibuang tersebut dengan lampau senter. Barang yang dibuang itu berupa pil yang dikemas di dalam plastik klip. Dan benar, tiga remaja yang mengendarai satu motor itulah yang membuangnya. Mereka kemudian digelandang ke pos polisi berikut barang yang dibuangnya. Sebab anggota Satresnarkoba yang saat itu memeriksa memastikan bahwa barang yang dibuang itu adalah jenis pil koplo. Setelah diinterogasi, tiga pemuda itu mengaku telah membuangnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga remaja pembawa pil koplo itu berinisial DY, YO dan US. "Saat ini, rekan rekan satresnarkoba tengah meminta keterangan terhadap ketiganya. Yang pasti mereka akan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan selanjutnya," tegas AKBP Adewira. Alumnus AKPOL tahun 1999 itu juga menyampaikan. Hasil operasi gabungan saat itu berhasil menilang 280 pengendara. Mulai dari tidak menggunakan helm, tidak memiliki sim hingga kondisi motor yang tidak standar. Pihaknya bahkan mengamankan 36 unit motor karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Baik STNK maupun BKPB. "Untuk motor yang kami amankan, bisa diambil di Satlantas Polrestabes Surabaya. Jika pemiliknya bisa menunjukkan legalitas kendaraan bermotornya, pasti akan kami kembalikan motor tersebut," tandas AKBP Adewira. Sebelumnya, Jumat (22/9/2017) malam hingga Sabtu (23/9/2017) dini hari, Polrestabes Surabaya juga menggelar razia. Saat itu, razia dipimpin oleh Kasatreskrim, AKBP Leonard Sinambela dan Kasat Binmas, AKBP Minarti. Mereka menyekat Jalan HR Muhammad dua arah dan Jalan Raya di Waduh Unesa Lidah. Selain mengamankan sejumlah motor yang diduga bodong dan melakukan sejumlah tilang. Seorang pengendara terpaksa digelandang ke kantor polisi. Sebab remaja itu kedapatan membawa sejumlah pil koplo. Temuan pil koplo dan pembawanya tersebut, saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru