KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK.
Gedung KPK.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lingkungan Pemerintah Kota Madiun terus berjalan dan kini memasuki tahap persidangan.

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan berkas perkara telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 29 Mei 2026.

‎"Pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 11 Juni 2026," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

‎Dalam sidang perdana tersebut, JPU KPK akan membacakan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa, yakni MD, RR, dan TM.

‎Melalui pembacaan dakwaan itu, jaksa akan menguraikan secara lengkap konstruksi perkara, perbuatan yang diduga dilakukan para terdakwa, serta alat bukti yang menjadi dasar penuntutan.

‎"KPK meyakini proses persidangan merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan akuntabilitas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," katanya.

‎KPK, lanjut Budi, akan mengawal jalannya persidangan melalui tim Jaksa Penuntut Umum secara profesional, independen, dan sesuai prinsip due process of law.

‎Ia juga berharap seluruh pihak dapat menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung. Sebab, majelis hakim akan memeriksa dan memutus perkara berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

‎Sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi, KPK akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada masyarakat secara proporsional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terbaru

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…