SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Susanto selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) masyarakat tidak terjebak dengan situs nikahsirri.com. Ia juga menghimbau agar orangtua selalu memantau anak, supaya tidak membuka situs tersebut.
Menurut Susanto, situs tersebut termasuk dalam kejahatan dengan mengatasnamakan agama. Situs nikah siri bisa menimbulkan persepsi yang salah karena memiliki tagline, "Mengubah zinah menjadi ibadah".
"Agama itu tidak sesederhana di situs tersebut, nikah siri pun enggak sesederhana yang ada di situs itu. Ke depannya kami mengimbau agar masyarakat tidak terjebak," kata Susanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Sebelumnya, Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situswww.nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.
Editor : Redaksi