Kadis PU Buta Perpanjangan Waktu Proyek Rp 8,3 M

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Bambang Isdianto, memberikan pernyataan yang mengejutkan terkait proyek pembangunan jalan di Desa Pangkahwetan yang dikerjakan oleh PT Total Bangun Multi Sarana, selaku kontraktor. Bagaimana tidak, perpanjangan waktu yang diberikan ke kontraktor ini terkait penyelesaian pengerjaan proyek jalan kabupaten tersebut, ternyata belum diketahui oleh orang nomor satu di lingkungan DPUTR Gresik ini. "Saya malah tidak tahu, kalau kontraktor PT TBMS ini diberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan proyek yang ditanganinya itu," ujar Bambang kepada awak media. Kontraktor yang tidak berhasil menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan jadwal kontrak, termasuk PT TBMD mestinya lanjut Bambang, tidak perlu lagi diberi perpanjangan waktu. Akan tetapi dijatuhi sanksi sesuai ketentuan. Namun keinginan Kepala DPUTR ini, berbalik arah apa yang diinginkan oleh PPK proyek tersebut. Alih-alih menjatuhkan sanksi sesuai apa yang diinginkan oleh pimpinannya, berpamitan untuk memperpanjang kontrak kerja pihak kontrak proyek, justru dikangkangi. "Sanksinya didenda. Aturannya kalau proyek jalan ya hitungannya Rp 1 juta per hari atau 1 permil. Ini ada aturannya dan kontraktor tahu aturan tersebut," tandas Bambang. Seperti diketahui bahwa PT TBMS ini ada kontraktor yang memenangi lelang proyek pembangunan jalan di Pangkahwetan senilai Rp 8,3 miliar. Sayangnya, pengerjaan proyek yang ditangani tersebut tidak rampung100 persen sesuai kalender kerja yakni 24 Agustus 2017. Bahkan, fakta di lapangan ternyata per tanggal 24 Agustus tersebut persentase pekerjaan baru 60 persen. Molornya penyelesaian proyek miliaran rupiah ini, terang saja mengundang sorotan kalangan DPRD Gresik. Bahkan ada diantaranya, minta agar PT TBMS ini di blacklist. Selain dewan terhormat, sejumlah kalangan masyarakat juga mendesak pihak DPUTR Gresik bertindak tegas terhadap kontraktor nakal. Mis

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru