Sasar penjual barang di OLX, satu pelaku ditangkap

Komplotan Penipu Jual Beli Online Dibongkar

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi tipu-tipu yang dilakukan Zainal Arifin (22) Cs ini memang sudah terkoordinir. Sebab, kelompok penipu yang terdiri dari 3 orang ini berbagi perannya masing masing. Sudah 4 orang menjadi korban kelompok ini. Beruntung, Zainal Arifin berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi berikutnya. Namun, dua pelaku lain yaitu Rif dan Min berhasil kabur dan kini jadi buron kepolisian. Penangkapan terhadap Zainal Arifin dilakukan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Zainal Arifin disergap di rumahnya di Jalan Teluk Nibung Barat gang 5 Nomor 33, Surabaya, pada Senin (25/9/2017) malam kemarin. Dia disergap berdasarkan dua laporan korban (Ren dan Din) yang telah menjual batu permata dan HP Iphone 7. "Kami mengepung tempat tinggal pelaku (Zainal Arifin, red), setelah kita mendapat petunjuk alamat pelaku usai korban kita mintai keterangan," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, Rabu (27/9/2017). Pernyergapan itu awalnya berlangsung tak mulus. Sebab Zainal Arifin sempat mengelak bahwa dia bukanlah pelakunya. Beruntung, korban Ren dibawa serta saat itu dan menunjukkan bahwa pelaku Rif yang bertransaksi dengan masuk ke dalam rumah Zainal Arifin dan tak kunjung keluar. "Kami perkuat dengan temuan HP pelaku Zainal yang ternyata sudah berkomunikasi dengan DPO Rif. Nah, DPO Rif inilah yang berkomunikasi dengan korban," beber AKP Ardian. Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini menambahkan, setelah bukti yang menjeratnya cukup, Zainal Arifin akhirnya menyerah. Diapun digelandang ke Mapolres untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itulah terungkap, bahwa Zainal berkomplot dengan DPO Rif dan DPO Min. "Peran Zainal ini adalah membuat skenario kaburnya DPO Rif dan DPO Min usai beraksi," ulasnya. Terbongkar pula modus penipuan yang dilakukan Zainal Arifin Cs. Yaitu, Zainal bertugas hunting sasaran di OLX. Ketika ada penjual barang-barang mahal disana, Zainal kemudian menyuruh DPO Rif menghubungi korban. Rif kemudian membuat janji transaksi dengan korban menggunakan alamat Zainal. Saat korban datang, Rif berpura-pura akan menunjukkan barang ke pembeli (DPO Min) dan masuk ke rumah Zainal. Tapi, Rif akhirnya kabur bersama Min. Saat korban masuk ke rumah Zainal, korban diusir Zainal yang berdalih bahwa korban salah masuk rumah orang. "Saat korban kembali, ketiganya berkumpul dan menjual barang korban. Hasilnya mereka buat foya foya di tempat hiburan di Surabaya. Baik mabuk maupun bersama wanita malam," terang AKP Ardian. Hingga kini, AKP Ardian sudah menyebar anggotanya untuk memburu DPO Rif dan DPO Min. Sebab bisa jadi, kedua DPO tersebut masih akan melakukan penipuan serupa. "Kami berharap, tidak ada korban lagi. Tapi jika ada, silahkan melapor ke kepolisian terdekat atau ke kami. Agar segera kami tindak lanjuti," tandasnya. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru