SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Rumah sengketa Jl. Indragiri No 25 Surabaya, dieksekusi oleh oknum militer dan polisi liar. Warno, penjaga rumah, dipaksa keluar oleh komplotan Janda Melanie dan pengusaha Hendra, bersama Liem, pengacara yang berkantor di Mangga dua Jagir Wonokromo Surabaya. Padahal Warna, dikenal sebagai sopir setia pemilik rumah almarhum Janeta Rahayu, lebih 30 tahun. Kini Warno, warga Nganjuk, yang biasa merawat rumah tua peninggalan Belanda, ditampung Yuka, sahabat almarhum Janeta. Sedangkan oknum militer dan polisi yang dihubungi Kamis siang kemarin berkelit ikut eksekusi. Padahal saksi mata mengenal oknum militer dan polisi di lokasi rumah sore hingga Rabu malam.
Demikian hasil investigasi tim wartawan Surabaya Pagi sejak Rabu sore hingga Kamis semalam (28/09/2017). "Garnisun Surabaya tak pernah menugaskan pasukan mengamankan eksekusi liar, sebab militer tak punya kewenangan dalam eksekusi rumah. Peltu Sd sudah kita tegur," jelas seorang perwira di Garnisun Surabaya.
Saksi mata melihat pria yang bernama Peltu Sd, ada di lokasi rumah jl. Indragiri, Rabu malam bersama Liem, pengacara Hendra dan Melanie. Peltu Sd, membawa dokumen fotokopi salinan sertifikat HGB atas nama Melanie."Saya sempat foto dokumen yang dibawa Peltu Sd," jelas Advokat Berlian Ismail Marzuki SH, pembeli rumah berukuran 800 m2. Peltu Sd, Kamis sore ditelepon Berlian dan pembicaraan di hand fee. "Saya malam itu kebetulan makan di rumah makan Cianjur, melihat pengosongan rumah," kata Peltu Sd. "Lho bapak kan malam itu bawa dokumen rumah. Bapak saya laporkan ke Kasgarnisun. Saya ada bukti," ungkap Berlian.
Memuncak Rabu Malam
Perseteruan perebutan objek tanah dan bangunan di Jalan Indragiri No. 25 Surabaya, Rabu (27/9/2017) malam memuncak. Sejak Rabu sore pukul 17:00 WIB, rumah bangunan tua diantara jalan Indragiri dan jalan Cisadane ini dipadati beberapa petugas Babinmas Polsek Wonokromo dan beberapa anggota berpakaian TNI.
Dari pantauan wartawan Surabaya Pagi yang kebetulan sedang makan dengan relasi di Ikan Bakar Cianjur (IBC) Indragiri, (yang bersebelahan dengan objek yang dijadikan sengketa) ada satu rombongan anggota Babinsa dari Polsek Wonokromo dan puluhan anggota diduga marinir berpakaian loreng.
Sementara di dalam restoran IBC ada beberapa yang diduga pihak yang mengklaim dari pewaris dari Jeanita Rahaju, pemilik rumah yang sudah meninggal tahun 2014. Juga ada orang-orang suruhan Melanie dan Hendra. Dan Liem, pengacara Hendra dan Melanie.
Ada yang mengaku pengacara Yuka. Juga ada pengacara Hendra dan Melanie yaitu Liem. Disamping ada Berlian dan stafnya. Tampak ada pertengkaran saat pengacara Hendra dan Melanie, di rumah makan Cianjur Jl. Indragiri Surabaya. Yuka, duduk bersama Warno, pria asal Nganjuk yang selama ini dipercaya menjaga rumah Jeanita Rahaju di Surabaya.
Saling Klaim
Dari perbincangan mereka yang berjumlah enam orang itu, mereka saling klaim punya hak untuk menguasai rumah itu. “Kamu jangan macam-macam. Aku loh sudah punya hak. Kamu itu siapa?!” ucap pria yang duduk di sebelah pengacara Liem, kuasa hukum dari Hendra. Mereka pun saling tuding-tudingan, sembari di temani petugas Babinsa dan seorang pria berbaju loreng.
Yuka, yang mengaku pewaris dari Jeanita, hanya diam duduk ditemani bersama kawannya. Tidak terlihat advokat Yuka, yakni advokat Eko Hadi Purnomo dalam pertemuan itu.
Tak lama, Liem, Yuka dan pengacaranya keluar dari rumah makan. Tak sampai satu jam, muncul mobil putih bertuliskan Polisi Militer Garnisun.
Berbaju Marinir
Sementara, Berlian Ismail Marzuki, yang juga telah melakukan perjanjian ikatan jual beli dengan Melanie setelah Jeanita Rahaju meninggal dunia, akhirnya datang. Berlian kaget dengan banyaknya polisi dan anggota TNI berbaju dinas yang diduga marinir itu.
“Mereka menyuruh keluar Pak No. Ini namanya sudah eksekusi. Padahal eksekusi itu domainnya Pengadilan. Polisi ataupun tentara tidak bisa. Ada apa ini?” tanya Berlian, di depan wartawan Surabaya Pagi, Rabu malam itu.
Sekitar pukul 20:00 WIB, bahkan terlihat mobil putih pick-up bertuliskan Garnisun dengan logo Garnisun, merapat di sebelah rumah Jl Indragiri No. 25. Terlihat dua anggota berpakaian biru muda dengan tulisan di lengan PM (Polisi Militer) turun mendatangi Yuka, Liem, Hendra dkk di dalam resto IBC.
Dari pantauan Surabaya Pagi, terlihat ada salah satu oknum tentara membawa fotokopi berkas sertifikat yang diduga sertifikat HGB Jl Indragiri No. 25 Surabaya.
Sementara Berlian Ismail Marzuki, Jumat (29/7/2017) hari ini akan melaporkan Melanie dan Hendra, ke Polisi. Disamping itu, Berlian, juga akan menggugat BPN ke Pengadilan sekaligus melaporkan ke Satgas Anti Mafia tanah di Polda Jatim dan Mabes Polri. ‘’Bahkan saya akan lapor sampai ke Presiden,’’ ungkap pria asal Madura, yang semalam berjacket hitam dan berbaju kotak-kotak. Minggu depan ia akan mengajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum, ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Sumber di Garnisun
Sumber di Garnisun Surabaya menambahkan, Rabu malam, ada warga Surabaya yang melaporkan tindakan Peltu Sd, ke kantor Garnisun. Oleh seorang perwira, Peltu Sd, ditelepon."Kamu posisi dimana?" . Perlu Sd, yang baru mengeluarkan Warno bersama anggota Polri bernama Kompol Sg, menjawab, "Siap saya di Mayjen Sungkono?".
Atasan Peltu Sd, menimpali "Tunggu disitu, saya tak merapat!". Mendengar ini, Peltu Sd, menganulir jawabannya "Siap, saya sudah di rumah makan Cianjur, makan!".
Editor : Redaksi