Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota
Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA 45 warga Desa Bedali Kec.Ngancar Kab.Kediri dan DAP 34 warga Desa Kawedusan Kec.Ponggok Kab.Blitar, awal penangkapan setelah Sat.Reskrim menangkap VA di salah satu TKP di Wilkum Polres Blitar Kota, setelah di lakukan penyidikan terhadap VA, ternyata VA kerja sama dngn DAP, dengan pembagian peran dalam aksi nya.

Seperti yang di sampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Trulieijays Lalo S.IK M.IK dalam Konferensi Pers nya, penangkapan dua tersangka tersebut atas ke sigapan Sat.Reskrim, setelah menerima laporan masyarakat sejak beberapa waktu lalu, dengan keterangan beberapa korban bahwa rata rata motornya hilang di tepi jalan dan tepian sawah ladang atau di tempat tempat sepi.

"Untuk penangkapan para pelaku curanmor, setelah menangkap VA, setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, ternyata VA tidak sendirian, setelah berhasil di kembangkan, akhirnya berhasil menangkap DAP warga Kec.Ponggok Kab.Blitar, kini terus kita lakukan pengembangan," terang AKBP Kalfaris.

Lebih dalam orang Nomer satu di Jajaran Polres Blitar Kota ini, membeberkan peran DAP dan VA  dalam aksinya, selain tentukan sasaran TKP juga cara lakukan curanmor dengan rusak kunci kontak motor, sedang DAP tentukan titik kumpul sebelum lakukan aksinya, dan tentukan sasaran TKP, sekaligus mengamati tkp saat VA yang juga Residivis ini  beraksi, setelah berhasil, motor motor hasil curian di kumpulkan di rumah DAP.

"Kedua tersangka ini melakukan aksinya di 11 TKP, 6 TKP di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dan 5 TKP di wilayah Polres Kediri, menurut pengakuan dua tersangka hasil dari curanmornya dibagi  dua sama rata 50 %, kita koordinasi dengan Polees Kediri untuk terus ungkap curanmor tersebut, dari tangan kedua tersangka di Wilkum Polres Blitar Kota ada 4 BB motor, selain beberapa kunci T, mereka berbagi tugas saat beraksi," terang AKBP Kalfaris yg di dampingi Waka Polres Kota, Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

Mengakhiri keterangan nya AKBP Kalfaris menghimbau pada masyarakat untuk berhati hati / waspada bila meninggalkan motor atau barang berharga lain nya bila ditinggalkan , apalagi di tepi jalan, karena modus pelaku curanmor merusak kunci motor, apa lagi dalam situasi sepi.

"Untuk dua tersangka VA dan DAP bisa di jerat 477 ayat 1 huruf d dan g UU.Hukum Pidana No.1 tahun 2023 dengan ancaman 7 tahun penjara." Terang AKBP Kalfaris dengan menunjukan barang bukti. les

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…