Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota
Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA 45 warga Desa Bedali Kec.Ngancar Kab.Kediri dan DAP 34 warga Desa Kawedusan Kec.Ponggok Kab.Blitar, awal penangkapan setelah Sat.Reskrim menangkap VA di salah satu TKP di Wilkum Polres Blitar Kota, setelah di lakukan penyidikan terhadap VA, ternyata VA kerja sama dngn DAP, dengan pembagian peran dalam aksi nya.

Seperti yang di sampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Trulieijays Lalo S.IK M.IK dalam Konferensi Pers nya, penangkapan dua tersangka tersebut atas ke sigapan Sat.Reskrim, setelah menerima laporan masyarakat sejak beberapa waktu lalu, dengan keterangan beberapa korban bahwa rata rata motornya hilang di tepi jalan dan tepian sawah ladang atau di tempat tempat sepi.

"Untuk penangkapan para pelaku curanmor, setelah menangkap VA, setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, ternyata VA tidak sendirian, setelah berhasil di kembangkan, akhirnya berhasil menangkap DAP warga Kec.Ponggok Kab.Blitar, kini terus kita lakukan pengembangan," terang AKBP Kalfaris.

Lebih dalam orang Nomer satu di Jajaran Polres Blitar Kota ini, membeberkan peran DAP dan VA  dalam aksinya, selain tentukan sasaran TKP juga cara lakukan curanmor dengan rusak kunci kontak motor, sedang DAP tentukan titik kumpul sebelum lakukan aksinya, dan tentukan sasaran TKP, sekaligus mengamati tkp saat VA yang juga Residivis ini  beraksi, setelah berhasil, motor motor hasil curian di kumpulkan di rumah DAP.

"Kedua tersangka ini melakukan aksinya di 11 TKP, 6 TKP di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dan 5 TKP di wilayah Polres Kediri, menurut pengakuan dua tersangka hasil dari curanmornya dibagi  dua sama rata 50 %, kita koordinasi dengan Polees Kediri untuk terus ungkap curanmor tersebut, dari tangan kedua tersangka di Wilkum Polres Blitar Kota ada 4 BB motor, selain beberapa kunci T, mereka berbagi tugas saat beraksi," terang AKBP Kalfaris yg di dampingi Waka Polres Kota, Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

Mengakhiri keterangan nya AKBP Kalfaris menghimbau pada masyarakat untuk berhati hati / waspada bila meninggalkan motor atau barang berharga lain nya bila ditinggalkan , apalagi di tepi jalan, karena modus pelaku curanmor merusak kunci motor, apa lagi dalam situasi sepi.

"Untuk dua tersangka VA dan DAP bisa di jerat 477 ayat 1 huruf d dan g UU.Hukum Pidana No.1 tahun 2023 dengan ancaman 7 tahun penjara." Terang AKBP Kalfaris dengan menunjukan barang bukti. les

Berita Terbaru

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…