Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati dan ketua PA Lamongan menunjukan kerjasama yang baru diteken. SP/ MUHAJIRIN
Bupati dan ketua PA Lamongan menunjukan kerjasama yang baru diteken. SP/ MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan penadatanganan MoU dengan Pengadilan Agama (PA) dan stakeholder, dalam  upaya memperkuat pelayanan publik, pemenuhan hak perempuan dan anak, serta membangun ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menuturkan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi penting, dalam pembangunan bangsa, yang harus diperkuat seiring dengan ketahanan pangan dan energi.

“Ketahanan keluarga penting. Tidak hanya ketahanan pangan dan energi, ketahanan keluarga juga menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Selanjutnya, bupati juga menjelaskan bahwa penguatan keluarga menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia, melalui penguatan peran keluarga, termasuk perempuan dan anak. 

Orang nomor satu di Kota Soto juga mengungkapkan bahwa tantangan ketahanan keluarga di Lamongan masih cukup besar, ditandai dengan tingginya angka perceraian. Secara nasional, angka perceraian mengalami peningkatan, dan Lamongan masuk dalam sepuluh besar daerah dengan angka perceraian tinggi.

“Pada tahun ini (hingga bulan April), jumlah kasus perceraian di Lamongan sudah mencapai lebih dari seribu kasus,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dampak pasca perceraian yang berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya kasus anak dari keluarga tidak utuh (broken home) hingga penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan Ridwan Fauzi, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, dalam mewujudkan ketahanan keluarga yang berkelanjutan.

“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun sendiri. Diperlukan sinergitas dari berbagai pihak. Melalui MoU bersama delapan belas stakeholder (hari ini) dan 22 stakeholder lainnya yang akan dilaksanakan pada waktu berikutnya, untuk fokus pada pemenuhan hak mantan istri dan anak,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan berbagai instansi dengan fokus pada penguatan layanan, di antaranya administrasi perceraian, perlindungan hak perempuan dan anak, hingga layanan terpadu penanganan ahli waris.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan administrasi perceraian bersama Pemkab Lamongan, sinergi dengan kepolisian terkait proses gugatan anggota Polri, kolaborasi dengan kejaksaan dalam perlindungan hak perempuan dan anak, layanan terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional dalam percepatan penanganan ahli waris, pendampingan bersama Balai Pemasyarakatan, serta perlindungan hak anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Melalui MoU ini, diharapkan terbangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap persoalan keluarga, sekaligus memperkuat upaya preventif dalam menekan angka perceraian dan dampak sosial yang ditimbulkan.jir

Berita Terbaru

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan tanam cabai di tingkat rumah tangga dengan melibatkan ibu-ibu sebagai garda…