Kejaksaan Negeri Jember Tahan Mantan Oknum DPRD Jember

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI. com, Jember-Kejaksaan Negeri Jember kembali menahan tersangka bansos ternak sapi usulan DPRD Jember tahun 2015, Jumat (29/9/2017) H. WZ S.Sos warga Baletbaru Sukowono yang juga mantan anggota DPRD Jember dengan mengenakan rampi warna pink ditahan pihak kejaksaan. Menurut Kasipidsus Kejari Jember Asih, pelaku merupakan mantan anggota DPRD yang bertindak sebagai korlap, sari kelompok yang penerimanya sudah di tahan sebelumnya. "Tersangka yang kita tahan hari ini merupakan koordinator kelompok dari saudara Kusnadi yang sudah ditahan sebelumnya, dari pemeriksaan sementara, tersagka membawahi satu kelompok ternak," ujar Asih. Sementara itu Kajari Jember H. Ponco Hartanto kepada wartawan mengatakan bahwa, dengan ditahannya tersangka bansos ternak, diharapkan siapa saja yang terlibat segera terungkap. "Tersangka yang sudah kami tahan, diharap mau membuka suara, siapa saja yang terlibat, jangan sampai yang ditahan ini hanya memjadi korban hukum sendirian," ujar Kajari. Seperti diberitakan sebelumnya Kasus korupsi Bansos Ternak tahun 2015 merupakan usulan dari DPRD Jember, sejuuh ini, pihak Kejaksaan sudah menetapkan 3 tersangka dan menahannya, mereka adalah KS ketua kelompok Ternak Rizki dan AD ketua kelompok Ternak Amanah, keduanya dari Sukowono Jember yang sudah lebih dulu di tahan, dan hati ini satu tsk lagi yang merupakan koordinator dan juga mantan anggota dewan. ndik

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru