SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPU Kota Surabaya akan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Tata Cara Penggunaan SIPOL pada 2 Oktober mendatang.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjelaskan, kegiatan tersebut mengundang dua pengurus partai politik (parpol) tingkat Kota Surabaya untuk mengikuti sosialisasi dan bimtek. Mereka harus membawa salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang status Badan Hukum Parpol dan salinan SK Pengurus Tingkat Kota yang masih berlaku.
“Kita gelar sehari saja, undangannya beberapa pengurus parpol, dan peserta harus membawa salinan badan hukum parpolnya,” terangnya.
Purnomo menjelaskan, sosialisasi ini sebagai persiapan dari pendaftaran partai politik dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan calon peserta Pemilu Tahun 2019. Pendaftaran itu mulai dibuka pada 3-16 Oktober mendatang.
“Kita harus memberikan pemahaman tentang tata cara pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019 sekaligus terkait dengan regulasi pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual parpol tingkat Kabupaten/Kota,” tandasnya. alq
Editor : Redaksi