NTP Jatim Tertinggi di Pulau Jawa

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur naik 1,43 persen dari 103,91 menjadi 105,40. Ini terhitung pada Agustus 2017 dan merupakan kenaikan NTP provinsi terbesar di Pulau Jawa. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 1,43 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 1,31 persen, Jawa Barat sebesar 0,86 persen, dan Provinsi Banten sebesar 0,24 persen. Sedangkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan NTP sebesar 0,05 persen. Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Teguh Pramono, mengatakan, dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Agustus 2017, empat Provinsi mengalami Kenaikan NTP, dan sisanya mengalami penurunan. Dikatakan teguh, kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan. "Dengan kenaikan NTP tersebut berdampak pada kesejahteraan para petani mengalami peningkatan yang lebih baik," ujarnya. Pada Agustus 2017, semua sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,66 persen diikuti sub sektor peternakan sebesar 2,02 persen. Kemudian sub sektor tanaman pangan naik 1,15 persen, sub sektor perikanan 0,97 persen dan sektor hortikultura naik sebesar 0,16 persen. Sementara indeks harga yang diterima petani naik 1,12 persen dibanding Juli 2017, yaitu dari 135,27 menjadi 136,78. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada empat sub sektor pertanian dan sisanya mengalami penurunan. Sub sektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,33 persen, diikuti sub sektor peternakan naik 1,87 persen, tanaman pangan naik 0,70 persen, dan sub sektor perikanan naik 0,38 persen. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan indeks yang diterima petani adalah sub sektor hortikultura sebesar 0,11 persen. Komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan Agustus 2017 adalah naiknya harga tembakau, sapi potong, gabah, ikan nila, udang, buah apel, nilam, teri, kopi, dan kol/kubis. Sedangkan komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah turunnya harga bawang merah, ikan layang, cabai rawit, rumput laut, jagung, cengkeh, ikan cakalang, ikan kuniran, tongkol, dan kapuk. Indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,31 persen dari 130,18 pada bulan Juli 2017 menjadi 129,78 pada bulan Agustus 2017. Penurunan indeks ini disebabkan oleh turunnya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) sebesar 0,52 persen, sedangkan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) naik sebesar 0,13 persen. Sedangkan komoditas utama yang mendorong kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah naiknya uang bayaran sekolah SD, garam hancur, benih bandeng/nener, sawi, petelur layer, sawi hijau, buah mangga, garam bata, daging ayam ras, dan ketimun. Komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan Agustus 2017 adalah turunnya harga komoditas bawang merah, cabai rawit, bawang putih, tomat sayur, benih gurame, sewa perahu tanpa motor, benih nila, ikan cakalang, gula pasir, dan terung. arf

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru