SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota reskrim Polsek Gayungan mengamankan sindikat pelaku spesialis pencurian di Mall. Dari kasus ini, petugas mengamankan 10 tersangka, dengan sejumlah barang bukti pakaian berbagai merek dan produk kecantikan.
Kapolsek Gayungan A. Lukito menjelaskan, kronologis pengungkapan komplotan ini, berawal dari penangkapan dua tersangka. Modus keduanya adalah menyembunyikan pakaian hasil curian kedalam korset yang dipasang di perut tersangka.
"Jadi awalnya ketangkap dua, kemudian setelah didapati barang bukti di dalam badan dengan pakai korset, dimasukkan tadi, diamankan di Polsek," terangnya, Jumat (29/9).
Editor : Redaksi