‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Maidi untuk lebih dulu mengerjakan proyek pembangunan TPA

‎Hal ini disampaikan kuasa hukum Rochim, Budiarjo Setiawan usai persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun non aktif Maidi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (18/6/2026).

‎"Klien kami dalam BAP nya, proses pengerjaan CSR diminta oleh Wali Kota secara lisan untuk dikerjakan dulu. Didanai dulu, makanya tadi terungkap sesuai logika fakta dalam persidangan bahwa sebelum program - progam itu dijelaskan oleh saksi terdahulu sudah ada pembangunan pengerukan yang dikerjakan oleh klien terdakwa Rochim, " jelasnya.

‎Menurut Budiarjo, atas pengerjaan proyek CSR TPA Winongo kliennya kini masih mempunyai tanggungan sebesar Rp. 4,1 miliar dan akan dibuktikan dalam persidangan selanjutnya.

‎"Logika norma yang saya sampaikan linear dengan logika fakta pada persidangan hari ini. Artinya yaitu tidak ada satu saksi pun dalam persidangan, bahwa terdakwa Rochim merencanakan, mengkondisikan atas munculnya angka CSR," kata Budiarjo kepada wartawan.

‎"Terdakwa Rochim hanya sebagai alat atau diperalat oleh pejabat yang punya wewenang untuk melaksanakan modus dan programnya yang seolah-olah itu benar padahal melaui cara yang tidak benar," Imbuhnya.

‎Sementara JPU KPK menegaskan, sejumlah pengusaha mengaku terpaksa menyerahkan dana CSR karena nominal ditentukan sepihak dan diminta langsung oleh Maidi tanpa dasar aturan yang jelas. Fakta itu, menurut jaksa, menguatkan dugaan adanya pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Berita Terbaru

Pembangunan Proyek di Kawasan Yudikatif IKN, Baru Rampung 11,8%

Pembangunan Proyek di Kawasan Yudikatif IKN, Baru Rampung 11,8%

Senin, 03 Agu 2026 03:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyampaikan progres pembangunan kawasan Nusantara, khususnya proyek k…

Menteri Pertanian Alami Kerugian Rp 98 triliun

Menteri Pertanian Alami Kerugian Rp 98 triliun

Senin, 03 Agu 2026 03:15 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional. Hasil analisis me…

Ardiansyah Bakrie, Untung Kelola Bus Listrik

Ardiansyah Bakrie, Untung Kelola Bus Listrik

Senin, 03 Agu 2026 03:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Emiten bus listrik Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) mencatat pendapatan bersih Rp 647 miliar pada semester p…

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal utang lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sudaryono menilai …

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 7,8 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan p…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …