SURABAYAPAGI.com, Nganjuk- Pegawai Bank Jatim Cabang Nganjuk, Besta dan Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Totok terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Unit 4 Subdit IV Ditintelkam dan Subdit III Tipidkor Direskrimsus Polda Jatim, Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
Keduanya tertangkan tangan oleh polisi di Warung Zamzam, Jalan Raya Kediri-Nganjuk saat melakukan transaksi serah terima uang tunai sebesar Rp 100 juta
Awalnya polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini, kemudian didapat berbagai informasi yang mengarah kepada sebuah warung yang kemungkinan menjadi tempat pertemuan Besta dan Totok.
“Pada pukul 15.30 WIB terjadilah penyerahan uang fee Rp 100 juta dari Besta kepada Totok, pada saat itu pula petugas gabungan dari Intelkam dan Reskrimsus Polda Jatim melakukan OTT," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (29/9/2017) malam.
"Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkasnya. Perlu diketahui, Totok diduga menerima gratifikasi dalam proyek Pengadaan Benih Pokok dan Sebar Bawang Merah Kabupaten Nganjuk selama tahun 2017 senilai Rp 6 miliar dengan pelaksananya UD Puspa Agro Sejati. hem
Editor : Redaksi