SURABAYAPAGI.com, Bandung- Lagi-lagi berulah video seorang siswi SMP mabuk berat di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Pihak Polisi memastikan pelajar tersebut mabuk miras oplosan, bukan mengkonsumsi PCC.
Menurut Kapolres AKBP AM Dicky Pastika Gading dalam keterangannnya tidak dibenarkan bahwa terjadi pemerkosaan dan penggunaan pil PCC.
"Telah dilakukan tes urine atas nama A dengan hasil negatif, baik narkoba maupun psikotropika. Sedangkan Saudari P pergi ke Cirebon karena pihak keluarga merasa malu," ungkap Dicky.
Ada dua pelajar yang mengkonsumsi miras oplosan pada Rabu, 27 September. Keduanya mendapatkan miras oplosan dari penjual berinisial TRI.
"Kedua orang tersebut telah meminum minuman jenis oplosan (Soponyono) yang didapat dari TRI," tuturnya. Sabtu (30/9/2017).
Namun TRI mengaku tidak pernah menjual minuman yang dikonsumsi kedua pelajar. Saat dilakukan penggeledahan di rumah TRI, polisi tidak menemukan barang bukti. hem
Editor : Redaksi