Bawa Narkoba, Driver Taxi Online Disergap

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang driver taxi online ini hanya bisa menyesal saat digelandang ke Polsek Simokerto. Sebab, dia kedapatan membawa narkoba saat mobilnya digeledah Unit Reskrim Polsek Simokerto. Driver itu bernama Jior Porhas Langgat (32), warga Jalan Gadelsari Madya Surabaya. Mobil Jior dihentikan Unit Reskrim Polsek Simokerto di perempatan Jalan Pahlawan-Tembakan Surabaya, pada Minggu (1/10/2017) kemarin. Penggeledahan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Suwono. Dan benar, mereka menemukan dua bungkus plastik klip yang berisi sabu seberat 0,7 gram. Sabu itu disimpan Jior di kursi depan mobilnya. "Penggeledahan itu kami lakukan setelah anggota kami menerima informasi bahwa driver ini membawa narkoba jenis sabu. Saat itulah, anggota kami langsung membuntuti mobil yang dikemudikan driver tersebut," sebut Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati, Senin (2/10/2017). Setelah berhasil mendapatkan barang bukti sabu yang dibawa sang driver, barang bukti berikut sang driver serta mobilnya langsung dibawa ke Mapolsek Simokerto. Dari pengakuan sementara, driver ini mengaku baru saja membeli sabu tersebut dari seseorang di Jalan Kunti Surabaya. "Saya memang memakai sendiri sabu itu. Dengan mengonsumsinya, bisa kuat melek. Jadi meski tengah malam narik penumpang, saya tetap kuat," aku Jior. Dia menyebut, sabu itu dibeli seharga 150 ribu per poket. Saat ini, Jior hanya bisa menyesali kebiasaannya mengonsumsi sabu. Sebab dia sekarang menghuni sel tahanan Polsek Simokerto Surabaya. Dia bahkan dijerat Pasal 112, 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru